Find Us On Social Media :
Tamara Bleszynski saat temu media di Denpasar, Bali, Rabu (27/4/2016). Dalam kesempatan ini Tamara memaparkan kasus perbuatan tak menyenangkan yang diduga dilakukan pria berinisial WS. ((KOMPAS.com/SRI LESTARI))

Tamara Bleszynski Laporkan Kasus Penggelapan Aset, Polisi Sudah Periksa 12 Saksi

Ria Kusuma Astuti Senin, 20 Juni 2022 | 15:21 WIB

SONORABANGKA.ID - Polda Jawa Barat hingga kini sudah memeriksa 12 saksi soal kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Tamara Bleszynski. Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. "Sudah ada 12 saksi yang di-interview dan klarifikasi,"ujar  Ibrahim Tompo kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Di sisi lain, dalam kasus ini, penyidik belum menetapkan tersangka terhadap tiga terlapor yang merupakan keluarga dari Tamara Bleszynski sendiri. "Kasus masih lidik untuk pendalaman materi," kata Ibrahim Tompo.

Adapun Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang keluarganya ke Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR.

Terhadap tiga terlapor tersebut, Tamara Bleszynski melaporkan dengan Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang Penggelapan. Dugaan penggelapan aset ini merupakan properti yang berada di wilayah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Sebelumnya, pada Oktober tahun lalu Tamara Bleszynski sempat mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan masalah yang membelitnya.

Meski demikian, laporannya itu belum diterima karena harus ada beberapa berkas yang harus dipenuhi. Pada saat itu, sambil menangis, mantan istri Mike Lewis ini menyebut dirinya menjadi korban penggelapan dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tamara Bleszynski Laporkan Penggelapan Aset, Polisi Periksa 12 Saksi", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/20/141102966/tamara-bleszynski-laporkan-penggelapan-aset-polisi-periksa-12-saksi.