Find Us On Social Media :
Maksimalkan Pelayanan Informasi Publik, Diskominfo Kota Pangkalpinang Gelar Evaluasi Daftar Informasi Publik (Sonorabangka.id Zulhaidir)

Maksimalkan Pelayanan Informasi Publik, Diskominfo Kota Pangkalpinang Gelar Evaluasi Daftar Informasi Publik

Zulhaidir Selasa, 5 Juli 2022 | 17:22 WIB

SONORABANGKA.ID - Guna maksimalkan pelayanan informasi publik yang akuntabel dan transparan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang selenggarakan Evaluasi dan Klasifikasi Daftar Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, di Ruang OR Lantai 1 Kantor Walikota Pangkalpinang. Selasa (5/7/2022).

"Kegiatan ini adalah amanah Undang-Undang yang harus kami selenggarakan, PPID ini program nasional. Total PPID ada 25, dan 24 merupakan PPID Pembantu, sedangkan Diskominfo merupakan PPID Utama yang dapat dikatakan sebagai leading sector", ujar Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Febri Yanto dalam sambutan.

Febri menyampaikan PPID adalah suatu perwujudan dari akuntabilitas dan transparansi daerah. Menurutnya, pasca reformasi pemerintah harus akuntabel dan transparan sebagai bentuk perubahan yang harus dilaksanakan.

"Ibaratnya ada sebuah kapal, kita harus naik ke kapal perubahan tersebut, berlayar menuju pulau. Perubahan harus kita terima saat ini, keterbukaan informasi seluas-luasnya bagi masyarakat harus kita laksanakan kecuali informasi yang dikecualikan," pungkasnya.