SONORABANGKA.ID - Dalam rangka penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah TPA Parit Enam menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) untuk Co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Air Anyir, PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung laksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang di Aula Kolaboratif Kantor UIW PLN Bangka Belitung Jalan Soekarno Hatta KM.5 Kota Pangkalpinang, Selasa (12/07/2022).
Diketahui latar belakang MoU tersebut ialah jarak TPA Parit Enam ke PLTU Air Anyir hanya 12,6 km jalur darat dan sampah Kota Pangkalpinang masuk ke TPA Parit Enam sebesar kurang lebih 150 ton per hari. Rencana lokasi Co-Pilot Project pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat ada didalam TPA Parit Enam dengan kapasitas produksi rencana pilot 5 ton per hari sampah basah atau kurang lebih 1,3 ton per hari BBJP.
"Sampah Kota Pangkalpinang masuk TPA Parit Enam 120-150 ton per hari, belum perayaan hari-hari besar. Kami telah mencoba bagaimana menutupi bau busuk agar tidak menyebar, kami mencoba mencari tempat TPA yang baru tapi aturannya harus berjarak 10 km dari rumah penduduk", ungkap Walikota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil.
Molen sapaan akrab walikota menyampaikan, jalan satu-satunya dari permasalahan tersebut adalah bagaimana mengelola sampah menjadi anugerah, agar penumpukan sampah dapat teratasi. Ia menegaskan, pihaknya berupaya menciptakan Kota Pangkalpinang sebagai kota yang bersih.