Find Us On Social Media :
Aktris Nikita Mirzani hadir sebagai saksi pelapor kasus dugaan keterangan palsu yang dilakukan penyanyi Isa Zega di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). ((KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO))

Jadi Tersangka Pada Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani Katakan Ini

Ria Kusuma Astuti Kamis, 14 Juli 2022 | 08:18 WIB

SONORABANGKA.ID - Kejaksaan Negeri Serang sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terhadap Nikita Mirzani dari Polresta Kota Serang pada 10 Juni 2022.

Menurut SPDP tersebut Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pelanggaran UU ITE atas laporan Dito Mahendra. Saat dikonfirmasi, Nikita Mirzani enggan menanggapi SPDP tersebut.

"Kalian jangan tanya saya, tanya ke Polres Serang Kota, kan dia yang punya urusan, saya enggak tahu menahu. Jadi jangan tanya saya, kalau kalian baca, terus kalian asumsikan sendiri, itu hak kalian," ujar  Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

"Kalau mau tahu lebih detailnya, tanya sama Polres Serang Kota. Jangan tanya sama saya. Saya ini cuma warga negara aja. Kalau disuruh datang ya datang," tambahnya.

Ibu tiga anak itu mengatakan sama sekali tak mengetahui penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Nikita Mirzani berasumsi bahwa statusnya hingga kini masih sebagai saksi. "Kata siapa (tersangka)? Ya tanya ke sana, jangan ke gue. Gue enggak tahu apa-apa,"kata Nikita.

"Masih (sebagai saksi). Dari dulu sampai sekarang juga saksi, enggak berubah. Tapi enggak tau deh kalau bisa diubah," tambahnya.

Nikita Mirzani disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota, Banten, pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial.

Dito merasa dirugikan atas unggahan Insta Story Nikita Mirzani. Kasus ini pun lalu ramai di media sosial saat rumah artis yang kerap disapa Nyai itu didatangi anggota Polresta Serang Kota pada 15 Juni 2022, sekitar pukul 03.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka di Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Ini Kata Nikita Mirzani", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2022/07/13/224313366/jadi-tersangka-di-kasus-pencemaran-nama-baik-dito-mahendra-ini-kata-nikita.