Find Us On Social Media :
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengajak masyarakat untuk dukung Asean Para Games XI yang akan diselenggarakan di Indonesia, khususnya di Solo dan Semarang, mulai Sabtu (30/7/2022). (KOMPAS.com)

RI Darurat Perdagangan Manusia, Puan Minta Pemerintah Telusuri Sistem Rekrut Online

Marselus Wibowo Selasa, 2 Agustus 2022 | 07:07 WIB

SonoraBangka.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti modus penipuan yang terjadi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja. Setidaknya sudah 62 PMI yang berhasil diselamatkan dari penyekapan di Kamboja yang dilakukan oleh sindikat penipuan.

Puan Maharani mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk menelusuri berbagai kasus perdagangan manusia berkedok sistem perekrutan tenaga kerja secara online. Ia menilai, Indonesia sudah mengalami darurat perdagangan manusia karena banyaknya kejadian buruk yang menimpa PMI.

"Sindikat perdagangan manusia ada di banyak negara, termasuk di Indonesia sendiri. Mereka memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat banyak orang kehilangan pekerjaan sehingga menambah kerentanan pekerja migran menjadi korban perdagangan orang," ucapnya dikutip dari situs resmi DPR, Senin (1/8/2022).

Kasus penipuan di Kamboja yang dilakukan perusahaan online Scammer diketahui bukan baru kali ini saja terjadi. Di tahun 2020 dan 2021 juga sudah ada kasus serupa, bahkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga pernah menggagalkan keberangkatan beberapa calon korban penipuan.

"Polri juga perlu menggencarkan penelusuran di dunia digital karena banyak sindikat penipu melakukan perekrutan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Pemerintah pusat dan daerah harus proaktif melakukan sosialisasi sistem perekrutan pekerja migran yang legal kepada masyarakat pencari kerja," tegas Puan.

Berdasarkan penelitian Migrant Care, sindikat perdagangan manusia itu biasanya menyasar daerah yang tingkat penganggurannya tinggi, banyak pekerja migran, dan berusia produktif. Mantan Menko PMK ini pun mendorong pemerintah mengoptimalkan implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Masifkan sosialisasi pencegahan perdagangan manusia hingga sampai ke desa-desa. Pastikan masyarakat memahami prosedur keberangkatan PMI secara legal dan informasi mengenai risiko-risiko jika berangkat lewat jalur informal. Serta usut tuntas calo-calo maupun oknum-oknum yang terlibat dalam sindikat penipuan perekrutan PMI secara ilegal," kata Puan.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyebutkan, 55 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja telah diselamatkan. Sementara sisanya masih dalam upaya penyelamatan dari kepolisian Kamboja.

Para PMI yang berhasil diselamatkan dari sebuah lokasi di Sihanoukville, Kamboja tersebut dipaksa melakukan penipuan dengan cara menawarkan investasi bodong ke orang-orang Indonesia. Mereka awalnya dijanjikan bekerja formal dengan gaji yang cukup besar.

Saat menolak melakukan penipuan, para PMI itu menerima perlakuan tidak manusiawi. Mereka juga tidak mendapatkan gaji selama bekerja di Kamboja dan tidak bisa pergi lantaran paspornya disita.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RI Darurat Perdagangan Manusia, Puan Minta Pemerintah Telusuri Sistem Rekrut Online", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/08/01/202000526/ri-darurat-perdagangan-manusia-puan-minta-pemerintah-telusuri-sistem-rekrut.