SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menghadiri Apel Akbar Pendataan Tenaga Honorer Di Lingkungan Pemkot Pangkalpinang, bertempat di lapangan hijau Stadion Depati Amir Kota Pangkalpinang, Kamis (4/8/2022).
Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menyampaikan dengan adanya PP nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Surat Men-PAN RB tentang Status Kepegawaian dan Surat Men-PAN RB tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah terkait penghapusan jenis kepegawaian, tidak melakukan perekrutan dan melakukan pendataan.
"Sopir, kebersihan, satuan pengamanan itu outsourcing, kita menyusun langkah strategis penyelesaian non-ASN yang tidak masuk kriteria hingga sebelum November 2023. Bagi memenuhi syarat diikutsertakan PPPK, juga sisa tenaga K2 yang diutamakan," terangnya.
Adapun kriteria menyangkut usia, paling rendah berusia 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun per-tanggal 31 Desember tahun 2021. Walikota Molen menyebut hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendataan seluruh tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Gerakan kita kalem, tapi mendata terus, ku siap jadi komandan e langsung," ujarnya.
Kepala Daerah yang mengawali kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut menerangkan, tidak ada permainan apa-apa perihal pengangkatan PPPK. Ia menegaskan, berbuat untuk tenaga honorer hanya mengharapkan ridho Allah SWT dan mendapatkan surga-Nya.
“Tidak ada dusta diantara kita, tidak ada wani-wani piro pengangkatan PPPK, selagi ku walikota, ku pengen masuk surga karena honorer ini, Jangan coba-coba ada permainan curang di Pangkalpinang. Hari ini Molen sampai detik ini, dak pernah minta uang untuk pengangkatan honorer di Pangkalpinang. Kedepan juga begitu, jangan coba-coba, lapor saya kalo ada yang main-main pelico, lapor saya," pungkasnya.