SONORABANGKA.ID - Personil Gabungan Polda Kep. Bangka Belitung kembali melakukan pengecekan dan penertiban pendistribusian BBM Bersubsidi di SPBU yang berada di Kota Pangkalpinang.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (16/8/2022) pagi ini, dipimpin langsung oleh Kasubbid IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKBP Ade Zamrah.
"Penertiban ke SPBU ini dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari anggota Dit Reskrimsus, Dit Samapta dan Dit Lantas Polda Babel,"Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi melalui siaran persnya, Selasa (16/8/22) siang.
Dikatakan Maladi, SPBU yang dilakukan penertiban oleh Tim Gabungan yakni SPBU yang berada di Kampung Keramat Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, penertiban ini dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan BBM Bersubsidi sehingga menimbulkan antrian yang panjang di kawasan SPBU tersebut.
"Informasi yang kita terima, bahwa ini tindak lanjut adanya laporan dari masyarakat. Jadi pada zaat dilakukan pengecekan benar adanya aktivitas tersebut dan langsung kita tertibkan,"ujar Maladi.
Dalam penertiban tersebut, diterangkan Maladi, Tim Gabungan berhasil diamankan 2 unit kendaraan pribadi dan 1 unit kendaraan truck yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.
Ditambahkannya, saat ini kendaraan dan sopir yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM langsung diamankan serta dibawa ke Malolda untuk dimintai keterangan.
"Saat ini Tim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga menghimbauan dan memperingati masyarakat agar tidak melakukan pengeritan ataupun penyalahgunaan BBM Bersubsidi,"ungkap Maladi.