Find Us On Social Media :
Ilustrasi virus corona atau covid-19 (SHUTTERSTOCK)

Kondisi Darurat, Pengobatan Oral Covid-19 Pfizer Sudah Ada Izin BPOM

Riska Tri Handayani Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:55 WIB

SonoraBangka.id - Sudah tahu jika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan darurat untuk Nirmatrelvir 150g/Ritonavir 100mg Film-Coated Tablets di Indonesia?

Tablet antivirus Pfizer ini diindikasikan untuk penanganan COVID-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan serta mengalami peningkatan risiko perburukan COVID-19 yang menjadi lebih berat.

Obat ini terdiri dari nirmatrelvir, yang secara khusus dikembangkan di laboratorium Pfizer untuk melawan SARS-CoV-2.

Pengobatan oral ini harus dilakukan dalam lima hari pertama dari munculnya gejala infeksi dan setelah hasil positif dari tes virus SARS-CoV-2. 

“Persetujuan untuk penggunaan obat ini di Indonesia merupakan tonggak penting dalam perjuangan kita melawan COVID-19," kata Nora T. Siagian, Country Manager PT Pfizer Indonesia, dalam keterangan resminya, Senin (22/8). 

"Terobosan ini diharapkan membuka jalan bagi penggunaan antivirus oral Pfizer, dimana pada saat yang sama perusahaan kami juga berusaha mengatasi ancaman COVID-19 varian baru. Kami memberikan apresiasi yang tinggi pada BPOM yang bekerja dengan cepat melalui penilaian jalur cepat untuk memberikan Izin Penggunaan Darurat,” sambungnya.

Meskipun vaksinasi tetap menjadi cara yang efektif untuk membantu mencegah COVID-19, terapi oral ini memberikan garis pertahanan penting, yaitu untuk mengurangi jumlah rawat inap dan membantu menyelamatkan nyawa.

"Mengurangi jumlah rawat inap dapat mengurangi biaya medis yang terkait dengan perawatan COVID-19 dan membantu meringankan beban yang dihadapi oleh anggota masyarakat yang berada di garis depan pandemi,” tambah Nora T. Siagian.

Lebih lanjut, jika diizinkan atau disetujui penggunaannya selama pandemi, Pfizer akan menawarkan terapi oral melalui pendekatan penetapan harga berjenjang, berdasarkan tingkat pendapatan setiap negara.

Tujuannya, untuk mempromosikan kesetaraan akses di seluruh dunia dimana negara berpenghasilan tinggi akan membayar lebih tinggi dari negara berpenghasilan rendah.

Nah,sampai saat ini, Pfizer memasok lebih dari 12 juta paket pengobatan ke 37 negara di seluruh dunia.

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053442084/bpom-berikan-izin-penggunaan-darurat-untuk-pengobatan-oral-covid-19-pfizer