Find Us On Social Media :
Ilustrasi Pasien Covid-19 ()

Ada Empat Warga Kabupaten Bangka Terpapar Covid-19 Hari ini, Kasus Aktif Kini 22 Orang

Ria Kusuma Astuti Sabtu, 3 September 2022 | 15:43 WIB

SONORABANGKA.ID - Ada 4 warga di Kabupaten Bangka, di hari Sabtu (3/9/2022) ini dinyatakan terpapar Virus Corona. Pasien Covid-19 itu berasal dari berbagai kecamatan di daerah ini.

Pasien yang terpapar Covid-19 itu, yakni pertama BR (51), laki-laki, Warga Kampung Jawa Kecamatan Sungailiat, saat ini dirawat di RS Medika Stania. Kedua BD (27), perempuan, Warga Desa Kace Kecamatan Mendobarat, ketiga TS (46) laki-laki Warga Air Merapin Kecamatan Sungailiat dan keempat NSM (88), perempuan Warga Desa Rebo Kecamatan Sungailiat.

"Jadi jumlah kasus aktif positif Covid-19 di Kabupaten Bangka saat ini jadi 22 orang," ujar Boy Yandra, Jubir Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Sabtu (3/9/2022).

Di antara 22 orang pasien aktif Covid-19 di Kabupaten Bangka ini tersebar di enam kecamatan, yaitu 12 orang warga Kecamatan Sungailiat, 1 orang warga Kecamatan Belinyu, 1 orang warga Kecamatan Riau Silip, 4 orang warga Kecamatan Pemali dan 3 orang warga Kecamatan Mendo Barat dan 1 orang warga Kecamatan Puding Besar.

"Jadi jumlah seluruh kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bangka tercatat 12.107 orang, dengan pasien kesembuhan ada 11.686 orang dan meninggal dunia ada 399 orang," kata Boy.

Diharapkan agar masyarakat selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan jika hendak beraktifitas di luar rumah, karena wabah pandemi Covid-19 hingga saat ini masih ada.

"Bila anda merasa sakit demam segera berobat ke pelayanan kesehatan guna mengantisipasi apakah anda ada kemungkinan terpapar virus Covid-19 atau penyakit lainnya," katanya.

Sementara itu upaya yang terus dilakukan Pemkab Bangka dan Polres Bangka dalam melaksanakan Program Percepatan Vaksinasi Covid-19 melalui cara membuka gerai-gerai vaksinasi.

Boy meminta kepada masyarakat yang belum divaksin agar mendatangi gerai-gerai vaksin yang sudah disiapkan Pemkab Bangka, Polres Bangka dan TNI agar segera tercapai herd Immunity atau kekebalan kelompok. "Semoga Kabupaten Bangka bisa kembali lagi ke zona aman atau zona hijau," imbuhnya.

Sedangkan untuk pelaku perjalanan sebagaimana surat edaran BNPB Tanggal 25 Agustus 2022, untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas bila telah 2 kali vaksin dan satu kali booster, maka tidak perlu swab antigen ataupun swab PCR.

"Kalau baru 2 kali vaksin diwajibkan swab antigen, sedangkan untuk anak usia 6-18 tahun bila sudah dua kali vaksin tidak perlu swab antigen, bila baru satu kali vaksin diwajibkan swab antigen, bila anak usia di bawah 6 tahun cukup didampingi orangtua dan dalam keadaan sehat, bila ada komorbid dan belum divaksin cukup melampirkan surat keterangan dokter saja," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Hari Ini Empat Warga Kabupaten Bangka Terpapar Covid-19, Kasus Aktif Sudah 22 Orang  , https://bangka.tribunnews.com/2022/09/03/hari-ini-empat-warga-kabupaten-bangka-terpapar-covid-19-kasus-aktif-sudah-22-orang.