Find Us On Social Media :
()

Putri Candrawathi Dapat Perlakuan Istimewa, Melanie Subono Kritisi Habis-habisan

Iqbal Kurniawan Rabu, 7 September 2022 | 09:23 WIB

SONORABANGKA.ID - Berstatus sebagai tersangka, Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo tak ditahan oleh kepolisian.

Adapun alasannya yakni atas dasar kemanusiaan dikarenakan Putri Candrawathi memiliki seorang balita.

Namun keputusan penyidik tersebut justru menuai kontra dari masyarakat.

Salah satunya datang dari musisi Melanie Subono yang mengkritisi keputusan penyidik tak menahan Putri Candrawathi.

Melanie Subono mengkritisi dengan membandingkan kasus Putri Candrawathi dengan beberapa kasus perempuan yang terkena pidana dan ditahan meski memiliki seorang balita.

Seperti halnya kasus yang pernah menimpa Vanessa Angel yang menjalani hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan zat psikotropika.

Saat itu Vanessa Angel sudah berstatus sebagai ibu dari Gala Sky yang baru berusia 5 bulan.

Tak cukup memberikan satu contoh saja, Melanie Subono juga membandingkan dengan kasus Angelina Sondakh. Angelina Sondakh dipenjara selama 10 tahun saat Keanu Massaid masih berusia 3 tahun.

Kemudian Melanie Subono juga menyebutkan data di tahun 2019 di mana ada 12 anak dibesarkan di Lapas Kota Malang. Selain itu, Melanie juga menyebutkan jika di tahun 2016 ada seorang ibu yang melahirkan di lapas kota Medan.

Rentetan kasus tersebut membuat Melanie Subono mempertanyakan mengapa Putri Candrawathi tidak ditahan padahal menjadi tersangka pembunuhan.

Sementara itu menanggapi soal Putri Candrawathi seakan dispesialkan, Komnas HAM mengatakan polisi yang menghormati Putri sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum adalah standar yang harus dipertahankan untuk diterapkan ke kasus-kasus lainnya.

"Sekarang banyak opini seolah-olah bu PC diistimewakan, pada titik itu perlakuan dari kepolisian oleh bu PC harus jadi standar untuk memperlakukan perempuan lain (yang berhadapan dengan hukum) ke depannya," kata Komisioner bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara dalam press confrence di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Terkait perempuan yang berhadapan dengan hukum, Komnas HAM meminta agar perlakuan baik polisi terhadap Putri bisa diadopsi pada kasus lainnya.