SonoraBangka.ID - Badan Pengawas Makanan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA) menarik dua produk asal Indonesia yaitu kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng ABC dari negaranya.
Kecap Manis ABC yang ditarik, diimpor oleh New Intention Trading, dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024. Sementara sambal Ayam Goreng ABC yang ditarik diimpor oleh Distributor Arklife dan memiliki tanggal kadaluwarsa 6 Januari 2024.
Penarikan dua produk tersebut lantaran diduga mengandung sulfur dioksida, yang bisa menyebabkan alergi.
Lalu bagaimana dengan di Indonesia?
Sesuai prosedur
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, peredaran kecap dan saus ABC di Indonesia sudah sesuai prosedur.
"Kedua produk tersebut terdaftar dan beredar di Indonesia. Hasil pengawasan Badan POM terhadap label produk di peredaran telah sesuai dengan persetujuan pendaftaran, termasuk pencantuman informasi alergen sulfit," kata Deputi III BPOM bidang Pengawasan Pangan Olahan Rita Endang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/9/2022).
Rita mengungkapkan, tidak terdapat perbedaan dalam regulasi terkait alergen antara Indonesia dan Singapura.
SFA juga menyatakan bahwa keberadaan sulfit sebagai alergen tidak menimbulkan isu keamanan pangan pada konsumen secara umum, kecuali yang memiliki alergi.
Penjelasan manajemen
Sementara managemen Kraft Heinz Indonesia yang merupakan produsen dari produk tersebut juga memberikan penjelasan terkait ditariknya produk perusahaannya dari Singapura.
Head of Legal Corporate and Regulatory Affairs Kraft Heinz Indonesia & PNG Mira Buanawati mengatakan, masuknya dua produk tersebut ke Singapura merupakan tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi (unauthorized distributor) dan tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai produsen resminya.
"Masuknya kedua varian produk ABC tersebut di atas, yaitu Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC ke pasar Singapura merupakan tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi (unauthorized distributor) dan tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC," ujarnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, kedua produk tersebut bukanlah varian produk yang secara khusus diperuntukkan untuk diekspor ke pasar Singapura.
Mira melanjutkan, PT Heinz ABC Indonesia selalu menjaga keamanan pangan produksi mereka mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga ketentuan informasi label kemasan.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan standar kualitas dan keamanan pangan dari seluruh produk PT Heinz ABC Indonesia tetap terjaga dengan baik," terang dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Singapura Tarik Kecap dan Saus Sambal ABC, Bagaimana BPOM Indonesia? ", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/09/08/073841926/singapura-tarik-kecap-dan-saus-sambal-abc-bagaimana-bpom-indonesia?page=all#page2.