Find Us On Social Media :
Ilustrasi rupiah (KOMPAS.com)

UMR Lebih dari Rp 3,5 Juta, Ini Daftar Daerah yang Tetap Dapat BLT Subsidi Gaji

Marselus Wibowo Jumat, 9 September 2022 | 20:12 WIB

SonoraBangka.ID - Bantuan subsidi upah (BSU) atau yang disebut juga sebagai bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tahun 2022 akan mulai dicairkan hari ini, Jumat (9/9/2022).

Pencairan BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 akan dilakukan secara bertahap hingga Desember mendatang, yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Terkait dengan syarat penerima BLT subsidi gaji tahun ini, sebelumnya telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Penerima BSU harus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022 dengan gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.

Namun, pekerja atau buruh bergaji lebih besar dari Rp 3,5 juta tetap bisa mendapatkan BLT subsidi gaji tahun ini, dan persyaratan tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota/provinsi dibulatkan ke atas.

Daerah dengan upah minimun lebih dari Rp 3,5 juta

Disadur dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, terdapat tujuh provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki upah minimum lebih dari Rp 3,5 juta, yang masuk dalam kriteria sebagai berikut:

1. DKI Jakarta

2. Banten

3. Jawa Barat

4. Jawa Timur

5. Kalimantan Utara

6. Kepulauan Riau

7. Papua

8. Riau

9. Kalimantan Timur

Sebagai informasi, pencairan BLT subsidi gaji dilakukan oleh Bank Himbara (Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, serta PT Pos Indonesia bagi pekerja atau buruh yang tidak memiliki nomor rekening.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UMR Lebih dari Rp 3,5 Juta, Ini Daftar Daerah yang Tetap Dapat BLT Subsidi Gaji", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/09/09/114355526/umr-lebih-dari-rp-35-juta-ini-daftar-daerah-yang-tetap-dapat-blt-subsidi-gaji.