Find Us On Social Media :
(Ist/ babelprov.go.id)

Pj Gubernur Babel Lantik Lima Komisioner KID Provinsi Babel Periode 2022-2026

Yudi Wahyono Selasa, 13 September 2022 | 07:22 WIB

SONORABANGKA.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin melantik 5 Komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2022-2026, Senin (12/9/2022).

Pengambilan sumpah jabatan komisioner tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kep. Babel Nomor 188.44/514.a/DISKOMINFO/2022 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Masa Jabatan 2022-2026 yang ditetapkan pada tanggal 5 September 2022.

Adapun lima komisioner yang dilantik yakni Wahyu Saputra, Rikky Fermana, Ita Rosita, Martono, dan Fahriani.

"Saya ucapkan selamat kepada komisioner yang baru dilantik hari ini. Penetapan bapak/ibu telah melalui seleksi yang ketat, sehingga diharapkan mampu dan cakap dalam mengemban amanah untuk mengimplementasikan program kerja sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi Nonligitasi," tuturnya mengawali sambutan.

Peran ini dikatakannya cukup penting dalam kontribusi pembangunan daerah dalam bidang keterbukaan informasi publik, terlebih Provinsi Kep. Babel dalam dua tahun berturut-turut memperoleh predikat sebagai provinsi "informatif".

"Ini menjadi PR bagi Komisi Informasi dan Pemprov. Kep. Babel untuk terus meningkatkan layanan dan komitmen keterbukaan informasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur Ridwan mengajak Komisi Informasi, _stakeholder_ untuk bersinergi dengan pemerintah agar tetap berpedoman dan fokus pada pelayanan yang mengutamakan kemaslahatan publik.

"Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, komunikasi saat ini tanpa batas, siapapun bisa menjadi sumber informasi. Karenanya, saya berharap suara/informasi yang disampaikan hendaknya berdampak positif bagi masyarakat luas. Begitupun dengan penyampaian informasi diharapkan selalu diimbangi dengan etika dan tata krama yang ada," ujarnya.

Pada kesempatan ini, dirinya juga meminta agar Komisi Informasi (KI) terus melakukan sosialisasi dan edukasi baik kepada pemilik usaha di bidang informasi maupun masyarakat.