Find Us On Social Media :
()

Bukti Eksekusi Rekaman CCTV di Dekat Rumah Ferdy Sambo Ditemukan

Iqbal Kurniawan Rabu, 14 September 2022 | 16:22 WIB

SONORABANGKA.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas arahan Ferdy Sambo diawal memang sempat mengalami titik buntu.

Hal disebabkan oleh banyak hal.

Salah satunya yakni hilangnya rekaman CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo yang merekam eksekusi Brigadir J.

Namun ajaibnya, rekaman CCTV yang kabarnya telah dihancurkan oleh Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto, telah ditemukan.

Melansir dari TribunnewsBogor.com, hal itu diungkap oleh Redaktur Utama Hukum dan Kriminalitas Majalah Tempo, Mustafa Silalahi atau yang akrab disapa Moses.

Menurutnya, rekaman CCTV itu ditemukan di kediaman Kompol Baiquni yang terletak tak jauh dari rumah Ferdy Sambo.

“Kamera ini persis menyorot ke rumah Ferdy Sambo, kemudian DVR dari rekaman CCTV ini ditemukan tidak jauh dari rumah Ferdy Sambo, yaitu di sebelahnya, rumah Kompol Baiquni Wibowo,” jelas Moses dilansir dari Uya Kuya TV, Senin (12/9/2022).

Diduga Kompol Baiquni sempat meng-copy rekaman tersebut sebelum menghancurkannya atas perintah Ferdy Sambo.

Namun, saat dilakukan penyelidikan, sosok yang menghuni rumah Kompol Baiquni justru menyerahkan sebuah hardisk eksternal kepada penyidik.

“DVR ini kan sudah hancur, ternyata tiba-tiba ketika penggeledahan tanggal 11 atau 10 Agustus, itu tiba-tiba seseorang dari dalam rumah Baiquni itu menyerahkan eksternal hardisk,” jelas Moses.

Padahal, kala itu penyidik tak mengetahui keberadaan hadisk tersebut.

“Mereka nggak kebayang ada hardisk, tiba-tiba dilalah si penghuni rumah nawarin ‘eh Pak ini hardisk-nya enggak dibawa gak?’,” ungkapnya.

Setelah dicek, hardisk itu ternyata berisi rekaman CCTV yang merekam eksekusi pembunuhan Brigadir J.

“Nah ternyata setelah diolah, dibawa ke Mabes Polri, ternyata di hardisk itu ditemukanlah video copy dari rekaman CCTV yang mengarah ke rumah Ferdy Sambo.,” kata dia.

Moses menggambarkan hal itu sebagai keajaiban.

“Itulah tangan tuhan. Ada orang yang ngopi, itulah makanya tidak ada kejahatan yang sempurna. Yang ngopy-nya itu ya Baiquni itu. Disuruh hancurkan malah copy, khilaf. Mungkin buat lucu-lucuan, buat koleksi pribadi,” jelas dia.

“Yang ngasih keluarganya dia,” imbuhnya.

Dalam laporan Majalah Tempo, sosok yang memberikan hardisk itu diketahui adalah istri Kompol Baiquni Wibowo, yakni Dhania Choirunnisa.

Dalam rekaman CCTV itu sendiri, memperlihatkan bawa Ferdy Sambo mengenakan saru tangan hitam saat memegang senjata api.

Dimana hal itu memperkuat tuduhan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Jadi sarung tangan itu kenapa dianggap bukti 340 pembunuhan berencana, karena dia sudah menyiapkan, artinya dia sudah menyiapkan sarung tangan itu untuk menembak atau mengeksekusi,” jelasnya.

“Jadi ketika seseorang menembakkan senjata api baik laras pendek maupun laras panjang, itu pasti akan menyisakan jelaga hitam di tangan dia. Nah sarung tangan ini untuk menghilangkan jelaga hitam itu.

Artinya dia tahu, dia diduga sudah berpikir untuk menembak. Diduga sudah direncanakan,” tandasnya.