Find Us On Social Media :
Bupati Bangka, Mulkan, dan Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, mengikuti kegiatan coffee morning di rumah dinas Bupati Bangka, Senin (3/10/2022). ()

Sampai September 2022, PAD Kabupaten Bangka Baru Rp132 Miliar dari Target Rp153 Miliar

Ria Kusuma Astuti Senin, 3 Oktober 2022 | 15:30 WIB

SONORABANGKA.IDBupati Bangka, Mulkan, mengatakan jika penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka sampai tanggal 29 September 2022.

Yaitu pajak daerah sebesar 68,59 persen, retribusi daerah 75,99 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah 130,76 persen dan lain-lain PAD yang sah 101,07 persen.

"Jadi yang menjadi perhatian kita saat ini, untuk mencapai target pajak daerah dan retribusi daerah, silakan Pak Wabup Bangka selaku koordinator Tim OPAD untuk mempercepat target pajak daerah dan retribusi daerah ini,"ujar Bupati Bangka, Mulkan, saat kegiatan coffee morning di rumah dinas Bupati Bangka, Senin (3/10/2022).

Dia mengatakan dari target PAD Rp153 miliar, saat ini sudah mencapai Rp132 lebih miliar atau 86,35 persen.

"Jadi target PAD ini belum tercapai sekitar 23 persen lebih. Sehingga hal ini harus kita kejar dan capai bersama-sama," tambahnya.

Sementara itu, Mulkan juga mengingatkan terkait percepatan menjadi Kabupaten ODF atau Kabupaten Setop Buang Air Besar Sembarangan (Setop BABS). Saat ini masih ada 9 desa/kelurahan karena satu desa, yakni Desa Bintet, Kecamatan Belinyu, sudah selesai pembuatan jambannya.

"Saya harapkan persoalan ODF atau Setop BABS ini harus segera diselesaikan pada tahun 2023 nanti. Jadi bagi desa/kelurahan yang belum menyelesaikan hal ini, diminta Pak Kades/Lurah dan camat-camat yang membawahi desa/kelurahan ini, bisa membantu percepatan pelaksanaan ODF ini," tambah Mulkan.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Hingga September 2022, Capaian PAD Kabupaten Bangka Baru Rp132 Miliar dari Target Rp153 Miliar, https://bangka.tribunnews.com/2022/10/03/hingga-september-2022-capaian-pad-kabupaten-bangka-baru-rp132-miliar-dari-target-rp153-miliar.