SONORABANGKA.ID - Sudarminto Eko Putra resmi menjadi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bangka Belitung (Babel) menggantikan posisi Arman Syifa.
Serah terima jabatan Kepala BPK RI Babel ini berlangsung di kantor BPK RI Babel, pada Selasa (4/10/2022).
Hadir dalam acara tersebut, Auditor Utama Keuangan KN V, Dori Sentosa. Tampak hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov. Kep. Babel Naziarto dan unsur Forkompimda, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Kep. Babel.
Sebelumnya, Sudarminto Eko Putra menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal BPK RI. Sedangkan Arman Syifa sekarang menjabat sebagai Kepala Auditor 5A di kantor pusat BPK RI Jakarta. Sudarminto Eko Putra diangkat menjadi kepala BPK Babel berdasarkan Keputusan sekretaris jenderal BPK nomor 235///10.3/08/2022 tanggal 2 Agustus 2022.
Dalam sambutannya, Auditor Utama Keuangan KN V Dori Santosa berpesan kepada Kepala BPK Babel yang baru agar dapar menjaga dan membangun budaya organissi BPK yang berandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, intergritas dan profesional.
Disampaikannya juga, bahwa BPK terus mendorong pemeriksaan keuangan yang berkualitas terkhusus di delapan pemerintah daerah di Babel, sehingga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kendati demikian, WTP ini pun tidak menjamin bebas korupsi dalam keuangan di suatu daerah.
"BPK juga mengimbau kepada Gubernur, Bupati dan Walikota serta Pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh jajarannya agar bersama-sama untuk bekerja lebih keras mengatasi permasalahan dan kendala dalam pengelola keuangan daerah serta terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," ungkapnya.
Hal yang sama juga diharapkan Sekda Pemprov. Kep. Babel Naziarto, baik dalam artian membangun kerjasama yang lebih sinergitas dari sebelumnya sudah berjalan baik.
"Sinergits yang luar biasa dan terbukti Pemprov Babel berhasil meraih WTP dalam kurun waktu lima tahun," tuturnya.