SONORABANGKA.ID - Setelah sekian lama kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo ini bergulir, para terdakwa akhirnya segera disidang.
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret nama mantan Propam Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Sidang perdana Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Selain Ferdy Sambo, tiga terdakwa lainnya juga bakal menjalani sidang, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Keempatnya bakal menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Sidang pertama," demikian jadwal sidang yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Minggu (16/10/2022), dilansir dari Kompas.com.
Dilansir dari Tribunnews.com, Ferdy Sambo membuat manuver baru menjelang sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menggambarkan bahwa kliennya seolah tidak berniat datang ke lokasi pembunuhan.
Ferdy Sambo disebut tak berniat mampir ke rumah di Duren Tiga yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo disebut keluar dari rumah Saguling dan hendak bermain badminton.
Padahal saat itu dirinya telah mendengar kesaksian sang istri Putri Candrawathi soal kejadian di Magelang yang membuatnya emosi dan menangis.
Ferdy Sambo melintasi rumahnya di Duren Tiga untuk menuju lokasi badminton tersebut.
“Jadi saat itu niat FS dari rumah di Saguling adalah pergi badminton.”
“Namun ketika FS melihat dan lewat di depan rumah duren tiga, sampai lewat beberapa meter jaraknya, ia kemudian memerintah sopir untuk berhenti, meskipun tidak ada rencana saat itu ke rumah Duren Tiga,” katanya, Rabu (12/10/2022), mengutip Kompas TV.
Febri bercerita, Ferdy Sambo kemudian masuk ke rumah Duren Tiga dan berkomunikasi dengan Brigadir J.
Sambo disebut mengonfirmasi soal kejadian di Magelang.
Perintahkan Hajar Brigadir J, Bukan Menembak
Ferdy Sambo lalu memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J bukan menembak.
“Ada perintah FS saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, hajar Chard, namun yang terjadi penembakkan saat itu,” kata Febri.
Sambo lalu panik setelahnya dan bergegas mengambil senjata api milik Brigadir J.
Senjata api tersebut kemudian dipakai untuk menembak dinding rumah.
Sambo kemudian memerintahkan ajudan untuk memanggil ambulans.
Setelah itu, Ferdy Sambo menjemput sang istri di kamar dan mendekap wajahnya agar tidak melihat situasi tersebut.
Bripka RR kemudian diminta untuk mengantar Putri Candrawathi ke rumah Saguling.
Sambo juga mengklaim membuat skenario tembak menembak demi menyelamatkan Bharada E.
Soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J seolah-olah dipindahkan ke Duren Tiga juga demi mendukung skenario tersebut.
"Inilah yang kemudian kita kenal atau kita ketahui dengan skenario tembak-menembak yang tujuannya pada saat itu adalah untuk menyelamatkan RE yang diduga melakukan penembakan sebelumnya," kata Febri seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Sambo pun juga merekaya seolah kasus pelecehan terjadi di Duren Tiga.
"Peristiwanya sebenarnya terjadi di Magelang (dugaan pelecehan seksual) pada tanggal 7 juli 2022. Tapi seolah-olah dipindahkan lokasinya ke Duren Tiga demi mendukung skenario tembak-menembak," tambah Febri.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disebut mengakui adanya sejumlah kekeliruan usai peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
Febri menyebut, sejumah kekeliruan tersebut disebut berada pada fase kegelapan atau kebohongan.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, perintah yang disampaikan kliennya bukan hajar tapi menembak.
Ronny juga mengungkap bahwa sang klien tak memilik masalah dengan Brigadir J.
Sehingga, Bharada E tak memiliki motif untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J kecuali atas perintah Ferdy Sambo.
“Dia (Bharada E) tidak punya dasar, dia tidak punya niat, ingat ya bahwa dia dengan almarhum itu adalah teman yang tidak punya masalah gitu mereka 1 bulan ini satu kamar tidur.”
“Jadi tidak ada masalah, terus alasannya apa, masa alasan mau nembak itu cuma karena iseng-iseng,” katanya dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (13/10/2022).
Sementara itu, pengamat hukum menilai manuver Ferdy Samb kali ini sebagai upaya untuk membantah tudingan soal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.