Find Us On Social Media :
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam acara Pemberian Nota Induk Berusaha (NIB) Pelaku UMKM Perseorangan di Graha Japapuspita, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis (20/10/2022). (KOMPAS.com)

Ajak Pelaku UMKM Urus Izin Usaha melalui OSS, Bahlil: Gratis, Tak Perlu Ketemu Petugas

Marselus Wibowo Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:16 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, sebagian besar pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perseorangan belum memiliki izin usaha.

Bahlil mengatakan, hal ini disebabkan proses perizinan usaha yang sulit dan dipungut biaya.

"65 juta pelaku UMKM perseorangan itu sebagian besar belum punya izin karena ngurusnya susah minta ampun dan dipungut biaya lagi," kata Bahlil dalam acara "Pemberian Nota Induk Berusaha (NIB) Pelaku UMKM Perseorangan" di Graha Japapuspita, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Bahlil mengatakan, kesulitan para pelaku UMKM ini segera diatasi pemerintah melalui Online Single Submission (OSS).

Ia mengatakan, melalui sistem OSS, pelaku usaha bisa melakukan proses perizinan berusaha secara online dan gratis.

"Lewat OSS itu gratis tidak perlu ketemu ini itu, izin sudah bisa langsung keluar, dan dengan adanya OSS bisa tenang bisa pinjam modal," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi Achmad Idrus mengatakan, proses perizinan usaha melalui OSS ini dilakukan untuk mempercepat legalitas usaha UMKM perseorangan sehingga permodalan di perbankan menjadi lebih mudah.

"Karena di perbankan kalau enggak ada NIB, enggak mau kasih modal," kata Idrus.

Idrus mengatakan, pemberian Nota Induk Berusaha (NIB) ini tidak hanya dilakukan di DKI Jakarta, tetapi juga dilakukan di 20 titik di seluruh Indonesia.

Ia berharap langkah ini dapat memicu masyarakat untuk termotivasi menjadi wirausaha.

"Hari ini pembagian di 14 titik dari seluruh kegiatan pembagian di 20 titik di seluruh Indonesia. Jadi tinggal 6 titik lagi juga nanti di Lampung," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ajak Pelaku UMKM Urus Izin Usaha melalui OSS, Bahlil: Gratis, Tak Perlu Ketemu Petugas", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/10/20/144000526/ajak-pelaku-umkm-urus-izin-usaha-melalui-oss-bahlil--gratis-tak-perlu-ketemu.