Find Us On Social Media :
Bupati Babar ()

Pilkada Serentak di Babar, Bupati Liburkan Instansi Negeri dan Swasta

Ria Kusuma Astuti Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:17 WIB

SONORABANGKA.IDBupati Bangka Barat (Babar), Sukirman meliburkan semua instansi baik negeri maupun swasta di Kabupaten Bangka Barat.

Liburan tersebut dilakukan pada rangka pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang diikuti 55 desa di wilayahnya pada Rabu (26/10/2022).

Sukirman juga telah melayangkan Surat Edaran (SE) nomor: 140/792/DINSOPMD/2022 tentang penetapan hari pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Bangka Barat tahun 2022 sebagai hari libur lokal.

"Kita sudah mengirimkan surat edaran, semua jelas kita liburkan, termasuk ke perusahaan, untuk dapat memberi ruang kepada pegawainya untuk dapat menggunakan hak pilihnya," ujar Sukirman, Selasa (25/10/2022).

Lalu lanjutnya, untuk perusahaan yang mungkin tidak bisa meliburkan pegawainya, Sukirman berharap dapat membuat kebijakan lain seperti memperlakukan sistem shift kerja atau izin keluar untuk pergi ke TPS (tempat pemungutan suara).

"Kalau pun perusahaan tidak bisa meliburkan silahkan dibuatkan shift. Kalau tidak bisa yah, Plan B. Tapi sedapat mungkin, berilah satu hari itu ke mereka agar leluasa menggunakan hak pilihnya," tambahnya.

Dia mengatakan, solusinya Plan B bisa bergantian atau masyarakat bisa meluangkan sedikit waktu. Ia berharap mudah-mudahan jalan Pilkades serentak ini berjalan lancar. Sampai dengan hari ini tidak ada yang komplain termasuk perusahaan.

Kemudian, Sukirman berharap kepada semua masyarakat di 55 desa yang melakukan pemilihan Calon Kepala Desa (Cakades) untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya.

"Untuk para Cakades agar tetap la demokratis, seperti yang kami lakukan dulu ketika pemilihan kepala daerah, dewan dan lain sebagainya, karena nanti cikal bakal mereka juga yang akan naik kelas ke depan. Siapa pun yang terpilih dapat bermanfaat bagi masyarakat ke depan,"katanya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bupati Liburkan Instansi Negeri dan Swasta, Pilkades Serentak di Bangka Barat, https://bangka.tribunnews.com/2022/10/25/bupati-liburkan-instansi-negeri-dan-swasta-pilkades-serentak-di-bangka-barat.