SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza memimpin Rapat Paripurna kelima Masa Persidangan I Tahun 2022 dengan Agenda Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus 4, 5, 6, dan 14 DPRD Kota Pangkalpinang terhadap 4 (Empat) Raperda Pemkot Pangkalpinang, di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. Senin (12/12/22).
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan empat Raperda Pemkot Pangkalpinang ini adalah Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, raperda tentang ketahanan keluarga, raperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing, raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kota Pangkalpinang.
"Seluruh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang sudah menyampaikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap empat Raperda Pemkot Pangkalpinang tersebut," kata Abang Hertza.
Ia menambahkan, selanjutnya empat Raperda Pemkot Pangkalpinang tersebut akan disampaikan kembali di Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang yang dibahas oleh seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang.
"Di sidang Paripurna berikutnya kita akan membahas kembali dan akan menentukan empat Raperda Pemkot Pangkalpinang di setujui oleh DPRD Kota Pangkalpinang," pungkasnya.