Find Us On Social Media :
Wakil Komisi II DPRD Pangkalpinang, Rio Setiady. (Dok/Bangkapos.com )

Rio: Jangan Sampai Merugikan Pelaku UMKM, Harusnya UMKM Festival Babel Fair Tertib Administrasi

Riska Tri Handayani Selasa, 13 Desember 2022 | 09:57 WIB

SonoraBangka.id - Anggota DPRD PangkalpinangRio Setiady menyayangkan pembatalan dan realokasi tempat pelaksanaan hingga menyebabkan UMKM Festival dari Babel Cikar Event Organizer menuai protes para pelaku usaha yang sudah mendaftar dan kemudian meminta uang pendaftaran dikembalikan.

Kata Rio, nominal pendaftaran kini justru diduga dipermainkan oleh pihak tertentu, mengingat banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Pangkalpinang yang antusias ingin mengikuti festival itu.

"Betul, ini yang tidak kita harapkan. Sebenarnya untuk nominal pendaftaran tidak masalah asal kegiatan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang disepakati. Tetapi jika tidak maka ini harus dicarikan solusinya jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan oleh kelalaian panitia dalam melaksanakan acara," ujar Rio kepada Bangkapos.com, Senin (12/12/2022).

Kata Rio, acara yang semula rencananya dilaksanakan pada 1 Desember 2022 kemarin di Alun-alun Taman Merdeka (ATM) Pangkalpinang itu menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait Festival Babel Fair yang beberapa kali ditunda.

"Bahwa kepanitiaan apapun ketika akan melaksanakan suatu kegiatan sebaiknya terlebih dahulu menyelesaikan administrasi dulu yang diperlukan untuk pelaksanaan baik lingkungan izin keamanan dan lain-lainnya sehingga tidak ada masyarakat atau konsumen yang merasa terzalimi seperti kasus ini," tegasnya.

Apalagi menurutnya, untuk Kota Pangkalpinang Even UMKM sangat diminati oleh pelaku usaha, maka panitia kegiatan seharusnya mengikuti aturan ini sehingga informasi yang disampaikan ke publik itu sudah dalam kesiapan administrasi yang komplit dan tidak ada komplain ke depannya.

"Tentu kita berharap panitia dapat berlaku adil dalam merespon komplain dari masyarakat terkait penundaan kegiatan tersebut, jangan sampai merugikan para pelaku UMKM yang telah mendaftar dan membayar iuran pendaftaran yang tidak kecil," jelasnya.

"Informasi kegiatan yang disampaikan kepada masyarakat termasuk kegiatan untuk lomba atau (penyelenggara -red) festival memang sebaiknya sudah menyelesaikan kewajiban administrasi terlebih dahulu agar masyarakat yang ikut di acara tersebut sudah tidak ada lagi halangan yang dapat mengganggu pelaksanaannya," tambahnya.

Diakuinya, banyak pelaku atau beberapa instansi yang tertarik ingin melaksanakan Bazar UMKM mengingat bazar yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang kerap kali ramai peserta dan pengunjungnya. 

"Dan ini tentu menarik bagi para pelaku usaha dan terbuka siapapun panitia yang ingin melaksanakannya. Yang paling penting adalah tertib administrasi dulu sehingga tidak ada yang dirugikan. Saya kira wajar jika masyarakat ingin pengembalian uang apalagi sudah terjadi empat kali penundaan acara dan perubahan lokasi," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul UMKM Festival Babel Fair Mestinya Tertib Administrasi, Rio: Jangan Sampai Merugikan Pelaku UMKM  , https://bangka.tribunnews.com/2022/12/12/umkm-festival-babel-fair-mestinya-tertib-administrasi-rio-jangan-sampai-merugikan-pelaku-umkm.