SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyatakan DPRD Kota Pangkalpinang mendukung raperda tentang pembangunan ketahanan keluarga yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang karena raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kota Pangkalpinang.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan raperda pembangunan ketahanan keluarga ini mengenai pembangunan ketahanan keluarga oleh pemerintah daerah yang dilaksanakan dengan upaya komprehensif, berkesinambungan dan optimal secara berkelanjutan untuk mengoptimalkan ketangguhan keluarga guna meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Raperda ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dimana diarahkan kepada kondisi keluarga yang memiliki fisik, materil untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis,” kata Abang Harta setelah memimpin rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. Senin (12/12/22).
Ia menambahkan, raperda pembangunan ketahanan keluarga ini di ajukan oleh Pemkot Pangkalpinang dalam upaya mewujudkan keharmonisan di dalam rumah tangga di Kota Pangkalpinang.
"Raperda ini bertujuan untuk mewujudkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik materiel dan mental spiritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta bathin,” pungkasnya.