Find Us On Social Media :
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) , Jumat (30/12/2022). (Sumber: Instagram @jokowi))

PPKM Resmi Dicabut, Apa Himbauan Presiden untuk Masyarakat?

Riska Tri Handayani Sabtu, 31 Desember 2022 | 12:09 WIB

SonoraBangka.id - Pemerintah akhirnya resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari Jumat (30/12).

Namun, meski sudah resmi mencabut kebijakan PPKM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat tetap agar tetap waspada. 

Hal tersebut dikarenakan Covid-19 masih ada di Indonesia hingga saat ini.

"Pada hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tertuang Instruksi Mendagri 50-51 2022," kata Jokowi dalam konferensi pers, Jumat dilansir dari KompasTV.

"Namun, saya meminta kepada seluruh komponen masyarakat dan bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada."

Jokowi menuturkan, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19.  

Masyarakat tetap diimbau untuk memakai masker, baik saat berada di keramaian maupun ruang tertutup.

"Pemakaian masker, baik di keramaian maupun ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," ujarnya.

"Kesadaran vaksinasi juga harus terus digalakkan, karena ini dapat membantu meningkatkan imunitas."

Namun bukan hanya itu, masyarakat pun diminta semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendetekasi gejala serta mencari pengobatan. 

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053635797/ppkm-resmi-dicabut-presiden-joko-widodo-imbau-ini-untuk-masyarakat