SonoraBangka.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, program Kartu Prakerja berlanjut di 2023 namun dengan skema normal, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang dengan skema semi bantuan sosial (bansos).
Perubahan skema itu telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, yang peraturan pelaksanaanya tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022.
Adapun rencananya, ada 1 juta peserta Kartu Prakerja di tahun ini, turun dari tahun sebelumnya yang diikuti oleh 3,46 juta peserta.
"Program Kartu Prakerja di tahun 2023 dilakukan dengan skema normal, skemanya bukan semi bansos lagi. Jadi skemanya berubah drastis," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/1/2023).
Pada tahun ini, Kartu Prakerja difokuskan sebagai bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja. Pelatihan pun akan dilakukan secara luring (offline) maupun daring (online), berbeda dari sebelumnya yang sepenuhnya secara daring.
Nantinya, jam pelatihan pun menjadi lebih lama yakni minimal 15 jam dari sebelumnya minimal 6 jam. Nilai bantuan yang akan diterima peserta pun berbeda, menjadi sebesar Rp 4,2 juta per individu dari sebelumnya Rp 3,5 juta per individu.
Namun, pada skema normal ini, biaya pelatihan menjadi lebih tinggi ketimbang insentifnya. Terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp 600.000 yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei.
Berbeda dari skema semi bansos sebelumnya, di mana peserta mendapat biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan Rp 2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan (Rp 600.000 per bulan), dan insentif survei sebesar Rp 150.000.
"Jadi tahun ini bauran bantuan ataupun biayanya adalah per orang Rp 4,2 juta, namun biaya pelatihannya lebih tinggi. Kalau pada saat skema bansos pelatihan lebih rendah daripada bantuan," kata Airlangga.
Lantaran tak lagi berskema semi bansos, program Kartu Prakerja tahun ini dibuka pula untuk para penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya, seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
"Sebab ini untuk skilling, reskilling, dan upskilling, bukan bansos lagi," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Semi Bansos Lagi, Simak Skema Normal Kartu Prakerja 2023", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/01/05/153509626/bukan-semi-bansos-lagi-simak-skema-normal-kartu-prakerja-2023.