SonoraBangka.ID - Pemerintah telah mengumumkan kuota haji tahun 2023, yakni sebanyak 221.000 jemaah. Kesepakatan mengenai jumlah kuota haji 1444 H/2023 ini telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Adapun jumlah 221.000 jemaah haji terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
“Kuota itu (221.000 jemaah) terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (12/1/2023).
Selain mengenai kuota, kesepakatan juga mengatur tentang pendaratan atau landing pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Tidak ada pembatasan usia
Dari kesepakatan tersebut juga telah menyepakati bahwa tidak ada pembatasan usia calon jemaah haji.
Sebelumnya, kondisi pandemi membuat pemerintah Arab Saudi melakukan pembatasan usia, yaitu di bawah 65 tahun untuk syarat jemaah haji tahun 2022.
“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” tutur Yaqut.
Tambahan kuota jemaah haji Indonesia
Kementerian Agama (Kemenag) juga melakukan lobi tambahan kuota jemaah haji bagi Indonesia.
Hal ini dikarenakan antrean jemaah haji Tanah Air sangat panjang. Harapannya, adanya tambahan kuota dapat mengurangi jumlah antrean jemaah haji.
Meskipun sejauh ini belum disepakati mengenai penambahan kuota haji Indonesia, pemerintah Arab Saudi menyampaikan bahwa Indoneisa akan memperoleh priotitas dalam penambahan kuota haji.
Apabila nantinya ada negara yang mengurangi kuota jemaah hajinya, maka kuota bisa diberikan ke Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Haji 2023 Indonesia Berjumlah 221.000 Jemaah, Tanpa Batasan Usia", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/01/12/122530426/kuota-haji-2023-indonesia-berjumlah-221000-jemaah-tanpa-batasan-usia.