SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyerahkan secara simbolis Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 kepada 1317 warga Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, di halaman kantor Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. Kamis (12/01/23).
Acara Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 juga dihadiri oleh Kepala Kantor BPN Kota Pangkalpinang, Camat Bukit Intan, Lurah se-Kecamatan Bukit Intan, dan warga se-Kecamatan Bukit Intan yang penerima sertifikat.
“Hari ini, sampaikan dengan seperadik, orang rumah dan lingkungan kalau bikin sertifikat, semua ini gratis, sudah ditanggung pemerintah. Kalo harga tanah diatas Rp 60 juta baru bayar BPHTB,” kata Molen.
Lanjut dikatakan Walikota Molen meminta masyarakat khususnya di Kecamatan Bukit Intan yang memiliki tanah dan belum mempunyai sertifikat dihimbau segera membuat sertifikat melalui Program PTSL ini.
‘Kalau bisa masyarakat yang belum memiliki sertifikat lahan atau tanah silahkan daftarkan, sayang kalo tidak memanfaatkan momentum ini. Pesanku, sertifikat diterima ini jangan sampai hilang, kalo hilang repot,” pungkasnya.