SONORABANGKA.ID - Bertempat di Kantor Kelurahan Selindung Kota Pangkalpinang dilaksanakan penelitian dan tatap muka kegiatan ''kampung tangguh anti narkoba" dari Direktorat Resnarkoba Polda Kep. Bangka Belitung dan Satuan Narkoba Polresta Pangkalpinang. Kamis (19/1).
Kegiatan dibuka oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Antoni Saputra, S.H.M.H dengan menghadirkan nara sumber KOMPOL Soleh, S.H S.I.K dari Direktorat Resnarkoba Polda Kep. Babel dan dihadiri oleh Lurah Selindung, Wakapolsek Taman Sari, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Selindung, Perangkat Kelurahan dan Para Rt.
Kegiatan dikemas melalui diskusi dan tanya jawab terkait penyalahgunaan narkoba dan penanggulangan kasus narkoba di wilayah selindung dan sekitarnya, ungkap Antoni.
Terkait dengan peredaran narkoba ini, Kapolresta Pangkalpinang KBP Gatot Yulianto, S.I.K M.HP melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Antoni Saputra mengatakan sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya, bersinergi dengan Direktorat Resnarkoba dan BNN Kota Pangkalpinang untuk bersama sama melakukan himbauan melalui sosialisasi dan membuat kampung tangguh anti narkoba.
Upaya telah dilakukan Polri bersama pemerintah untuk menekan penyalahgunaan narkoba sudah maksimal agar generasi mudah di masa yang akan datang dapat bebas dari jeratan barang haram tersebut dengan membentuk kampung tangguh ini, terang Antoni.
Setelah diskusi, KOMPOL Soleh didampingi AKP Antoni, Lurah Selindung dan seluruh undangan yang hadir mengecek pos kampung anti narkoba yang berada di sebelah Kantor Kelurahan, dan melihat kesiapan sarana dan prasarana yang ada di pos.