SONORABANGKA.ID - Merupakan Ban motor adalah komponen penting yang menjaga keselamatan pengendara. Kondisi ban juga harus dipantau mengingat fungsinya yang sangat krusial.
Ada sebutan bila ban motor itu harus diganti setiap tiga tahun atau maksimal lima tahun dari tanggal produksi.
Tanggal produksi yang dimaksud ada pada dinding ban, berupa kode empat angka yang menyatakan minggu produksi dan tahunnya.
Lalu apakah patokan waktu untuk mengganti ban ini benar dan wajib diikuti?
Jimmy Handoyo, Technical Service Dept. Head FDR mengatakan, penanda ban sudah harus ganti bukan dari lamanya digunakan, namun pada indikator ketebalan alur atau sebutannya Trea Wear Indicator (TWI).
TWI bisa dilihat pada telapak ban, di mana ada tonjolan yang menunjukkan kalau kedalaman alur sudah tipis.
Agar gampang mencarinya, bisa cek logo segitiga di bagian dinding ban yang mengarahkan ke TWI.
"Kalau sudah menyentuh tonjolan TWI-nya sebaiknya diganti," ucap Jimmy kepada Kompas.com, Rabu (15/2/2023).
Jadi kalau berdasarkan TWI, tentu berpengaruh pada seberapa sering motor digunakan. Semakin sering dipakai, maka alur ban semakin menipis, jadi lebih cepat diganti dengan yang baru.
Jika jarang digunakan, sebenarnya batas tiga tahun atau lima tahun diganti itu berhubungan dengan material ban yang dari karet. Semakin tua ban, sifat alami dari karet itu akan mengeras.
"Kalau sudah keras, jadi lebih licin. Masih bisa dipakai, tapi sudah kurang safety karena daya cengkeramnya berkurang, apalagi kalau sampai sudah retak-retak," kata Jimmy.
Jadi orang yang memilih ganti ban saat usianya baru tiga tahun mungkin karena dirasa kurang nyaman walaupun alurnya masih dalam. Sebenarnya aman saja menggunakan ban tua, selama normal pemakaiannya, bukan untuk kecepatan tinggi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Ban Motor Harus Diganti Tiga Tahun Sekali?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/15/170100315/benarkah-ban-motor-harus-diganti-tiga-tahun-sekali-.