Find Us On Social Media :
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi (Sonorabangka.id/ Yudi)

Audiensi Dengan Ikatan Mantan Pekerja PT Kobatin, Ini Kata Ketua DPRD Babel

Yudi Wahyono Selasa, 7 Maret 2023 | 05:43 WIB

SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi menggelar Rapat Audiensi bersama Ikatan Mantan Pekerja/Karyawan PT Kobatin di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Gedung DPRD Babel, pada Senin (6/3/2023) siang.

Dalam kesempatan itu, Herman Suhadi menuturkan, Ikatan mantan pekerja PT Kobatin ini datang ke DPRD Babel untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait adanya hak-hak mereka yang belum dipenuhi oleh PT Kobatin hingga saat ini.

“Kami dari lembaga tentunya sangat berharap agar seandainya ini memang merupakan hak pekerja, dan hak mitra, kami mohon untuk segera direalisasikan atau diproses biar ini cepat selesai,” kata Herman Suhadi.

Ia pun menyarankan agar para mantan pekerja tersebut lebih intens berkonsultasi ke Disnaker Provinsi Babel, lalu kembali lagi ke ruangan DPRD Babel untuk melanjutkan diskusi kembali.

“Intinya sebagai lembaga DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kami menyarankan kepada PT Kobatin atau apalah namanya yang diserahkan ke kurator itu untuk memenuhi hak-hak mereka dan nanti bakal ada rekomendasi dari DPRD Babel,” terangnya.

Selain itu, Herman Suhadi juga menyinggung Pejabat Disnaker Provinsi yang tidak hadir di audiensi bersama mantan pekerja PT Kobatin ini.

“Masa pejabatnya tidak ada yang datang, yang hadir hanya Staff Disnaker Babel aja,” cetus Ketua DPRD Babel.

Ia berharap untuk kedepannya nanti, jika ada rapat di DPRD Babel itu yang hadir Kepala Dinas langsung atau minimal Kepala Bidang itu saja sudah cukup.

“Kalau Kepala Dinasnya berhalangan, kita minta Sekretarisnya, kalaupun tidak bisa juga hadir, ya ada Kepala Bidangnya. Ini yang hadir hanya staffnya saja,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator mantan karyawan PT Kobatin, Irwan Jaya mengungkapkan keluh kesahnya, karena sudah 3 tahun hak karyawan pasca tambang belum dibayar.

Saat ini pihaknya seperti pungguk merindukan bulan, ketika harus menunggu pasangon di bayar oleh pihak PT Kobatin.

Menurutnya, ada total 26 mantan karyawan pasca tambang PT Kobatin, selama 3 tahun ini bekerja serabutan.

Bahkan kata dia ada yang menjadi pengangguran. Sementara, disisi lain ada anak dan istri yang harus dipenuhi untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sudah 3 tahun, ada hak yang kami nantikan sampai hari ini juga tidak terealisasi. Jadi kami sangat memohon kepada Ketua DPRD agar pasangon kami ini bisa dibayarkan,” pungkasnya.