SONORABANGKA.ID - Adalah Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) memberikan respons soal insentif kendaraan listrik yang akan dimulai pemerintah pada 20 Maret 2023.
Sekertaris Jenderal (Sekjen) Aismoli Hanggoro Ananta Khrisna mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan banyak komentar dan masih menunggu lebih lanjut soal rincian aturan terkait pemberian insentifnya.
"Kita belum bisa komentar banyak kebijakan insentif ini karena di asosiai internal sendiri belum ada diskusi mendalam. Namun, yang bisa saya sampaikan kita perlu menunggu bagaimana aturan lebih lanjutnya dari pemerintah," kata Hanggoro dalam keterangan resminya, Rabu (8/3/2023).
Hanggoro mengatakan, dari syarat yang diberikan untuk subsidi, produsen motor listrik harus memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebanyak 40 persen.
Sampai saat ini cuma ada tiga pabrikan yang sudah mencapainya. Sementara untuk yang belum, menurut Hanggoro, Aismoli akan berupaya mendorong agar pabrikan bisa memenuhi syarat tersebut dan bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah.
"Untuk kendaraan yang belum mencapai itu kita tanyakan industrinya, kita kerja bersama antara pelaku industri dan pemerintah kita bisa dorong 40 persen TKDN. Sehingga konsumen memiliki pilihan yang banyak untuk mendapatkan kendaraan yang mendapatkan bantuan dari pemerintah," katanya.
Hanggoro mengatakan, asosiasinya hanya bisa mendukung dan menyukseskan program pemerintah. Sementara yang lain punya kewajiban meningkatkan TKDN di mana pada 2024 sebesar 60 persen dan selanjutnya 80 persen.
"Kita mendukung dan bekerja keras untuk mencapai TKDN yang ditentukan pemerintah," ujar Hanggoro.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Asosiasi Sepeda Motor Listrik soal Insentif", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/08/143100415/respons-asosiasi-sepeda-motor-listrik-soal-insentif.