SonoraBangka.ID - Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mengusulkan Komisi VI membentuk tim untuk menginvestigasi pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di atas lahan 81,6 hektar di kawasan Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Hal ini perlu dilakukan karena dia menilai penerbitan IMB di lahan sah milik Pertamina itu layak untuk dipertanyakan dan diselidiki lebih jauh.
"Dari 153,4 ha yang dibeli Pertamina berdasarkan Akta Pengalihan Hak (APH) dari PT Mastraco tertanggal 8 April 1971, ada 81,6 ha yang dikuasai Penghuni Tanpa Hak (PTH)," uajr Nusron dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3/2023).
"Anehnya mereka bayar PBB (pajak bumi bangunan) dan punya IMB. Ini yang perlu kita investigasi kalau kita ingin segera bangun buffer zone," lanjutnya.
Yusron pun meyakini ada pihak yang paling bertanggungjawab atas terbitnya IMB itu.
"Kalau memang ternyata IMB-nya banyak dikeluarkan pada masa Gubernur Anies Baswedan, ya berarti dia yang bermasalah. Sebaliknya kalau yang bermasalah zaman Pak Ahok, ya Pak Ahok harus tanggung jawab. Supaya fair," kata dia.
Menurut Nusron, saat ini ada 9.234 KK dan 34.707 jiwa yang tinggal di kawasan lahan Pertamina tersebut.
"Tiga hari setelah kejadian saya kebetulan silaturrahmi ke saudara di kawasan sana, masuk kawasan C dalam denah Pertamina. Ternyata banyak yang pegang sertifikat hak milik (SHM). Ini akan menjadi sengketa hukum tersendiri dengan Pertamina," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi VI DPR Usulkan Bentuk Tim Investigasi Terkait Terbitnya IMB Dekat Depo Pertamina Plumpang", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/03/14/215000126/komisi-vi-dpr-usulkan-bentuk-tim-investigasi-terkait-terbitnya-imb-dekat-depo.