Find Us On Social Media :
Pesta Adat Perang Ketupat sebagai Ajang Silaturahmi (Diskominfo Babel)

Pj Gubernur Babel: Pesta Adat Perang Ketupat sebagai Ajang Silaturahmi

Yudi Wahyono Rabu, 15 Maret 2023 | 09:08 WIB

SONORABANGKA - Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Ridwan Djamaluddin menuturkan, perang ketupat bukan perang menaburkan kebencian, tetapi perang penuh nilai kasih sayang.

Hal itu diucapkan Pj. Gubernur ketika memberikan arahannya dalam acara ,"Pesta Adat Perang Ketupat dan Sedekah Ruah Desa Tempilang Kab. Bangka Barat (Babar)," pada Minggu (12/03/2023) lalu.

"Dengan adanya pesta adat perang ketupat yang diadakan setiap tahun, kita bisa berkumpul di sini, kita bisa bersilaturahmi satu sama lainnya dengan masyarakat dari berbagai daerah sambil menikmati hidangan yang telah disediakan masyarakat Desa Tempilang," ungkap Pj. Gubernur Ridwan.

Dirinya berharap kegiatan Pesta Adat Perang Ketupat dapat diperkenalkan lebih luas lagi sehingga dikenal di seluruh penjuru dunia karena kegiatan ini diyakini mampu memberikan kebahagiaan bagi semua lapisan masyarakat.

"Perang kali ini perang persahabat, perang kekeluargaan ini berbeda perang di tempat lain yang berisi perang kebencian. Perang ketupat kita walaupun simbolisasi perjuangan masyarakat pada masa lalu, namun ini adalah tanda bahwa kita satu keluarga besar. Perang ketupat  ini kita jadikan penguat tali silaturahmi," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin berpesan kepada masyarakat supaya dapat menjaga situs benteng kota sebagai warisan cagar budaya dan terus lestarikan pesta adat perang ketupat sebagai kekayaan budaya daerah.

Sementara Wakil Bupati Babar Bong Ming-Ming menuturkan, Pesta Adat Perang Ketupat diselenggarakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.

"Tradisi perang ketupat ini dari dulu sudah dilaksanakan oleh Masyarakat Tempilang dan budaya ini layak untuk dikembangkan apalagi saat ini sudah ditetapkan sebagai situs sejarah warisan tak benda nasional," tegas Wakil Bupati Babar.

Oleh sebab itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Pesta Adat Perang Ketupat Desa Tempilang sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap pelestarian budaya.

Dengan dijadikannya sebagai situs sejarah warisan tak benda, diharapkan di masa mendatang jumlah kunjungan wisatawan demostik maupun wisatawan mancanegara semakin meningkat