Find Us On Social Media :
Wuling Air ev. (DOK. Wuling) (KOMPAS.COM)

Pemberian Insentif Mobil Listrik Ditunda Sampai 1 April 2023

Oliver Doanatama Siahaan Senin, 20 Maret 2023 | 21:50 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Pemerintah berencana memberikan insentif untuk mobil listrik. Tapi, meleset dari rencana yang awalnya akan disahkan pada 20 Maret 2023 harus ditunda sampai 1 April 2023.

Pemberlakuan insentif untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) disebutkan baru berlaku untuk roda dua. Sedangkan roda empat, akan berlaku pada 1 April, bersamaan dengan bus listrik.

"Untuk KBLBB roda empat termasuk bus, program insentif fiskal akan diumumkan kebijakannya tepat tanggal 1 April. Saat ini, proses finalisasi tengah kami rampungkan bersama," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan, di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Luhut menambahkan, pengembangan ekosistem industri KBLBB merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Maka dari itu, pemerintah hari ini secara resmi meluncurkan program adopsi massal penggunaan KBLBB dapat segera terwujud.

"Dengan adanya adopsi massal ini, bersamaan dengan berbagai kebijakan lainnya, diharapkan industri transportasi dapat bertransofrmasi menuju ke arah industri yang lebih hijau," kata Luhut.

Luhut menambahkan, untuk insentif motor listrik tetap berlaku mulai 20 Maret 2023.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemberian Insentif Mobil Listrik Ditunda Hingga 1 April 2023", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/20/185408315/pemberian-insentif-mobil-listrik-ditunda-hingga-1-april-2023.