Find Us On Social Media :
Petugas melakukan pembongkaran gudang baju bekas impor alias thrift di Pasar Senen Blok III, Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) malam. (KOMPAS.com)

Kemendag: 40.000 Iklan dan Link Penjualan Baju Bekas Impor di E-commerce Sudah Diturunkan

Marselus Wibowo Kamis, 6 April 2023 | 18:14 WIB

SonoraBangka.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, sekitar 40.000 iklan dan link penjualan pakaian bekas impor yang ada di perusahaan-perusahaan e-commerce sudah diturunkan atau take down.

Hal tersebut disampaikan PLT Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang usai rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian/lembaga dan asosiasi perusahaan e-commerce di Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

"Saat ini kurang lebih sudah lebih 40.000-an yang sudah di-take down, ke depannya juga teman-teman dari e-commerce dan social e-commerce melakukan pemantauan," kata Moga.

Moga mengatakan, sejumlah perusahaan e-commerce kesulitan membasmi penjualan pakaian bekas impor lantaran adanya modus mengganti nama akun sehingga sulit dilacak.

Karenanya, ia meminta perusahaan e-commerce lebih cermat untuk menghapus link dan iklan penjualan pakaian bekas impor.

"Modusnya macam-macam, kadang sudah di-take down, besok dia ganti istilah, ganti nama lagi, jadi memang perlu kecermatan dari teman-teman semua sehingga perdagangan pakaian bekas melalui e-commerce dapat selesai," ujarnya.

Terakhir, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, dalam rakor tersebut, semua kementerian/lembaga dan asosiasi perusahaan e-commerce sepakat untuk menangani penjualan pakaian bekas impor.

"Tadi intinya dari rakor, teman-teman e-commerce sepakat untuk menjadi bagian dari pemerintah dalam menangani penjualan pakaian bekas ilegal ini," ucap dia.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendag: 40.000 Iklan dan Link Penjualan Baju Bekas Impor di E-commerce Sudah Diturunkan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/04/06/152100126/kemendag-40000-iklan-dan-link-penjualan-baju-bekas-impor-di-e-commerce-sudah.