Find Us On Social Media :
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 (tangakapan layar akun Instagram @prakerja.go.id)

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51

Marselus Wibowo Minggu, 23 April 2023 | 08:40 WIB

SonoraBangka.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 masih dibuka.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 sudah resmi dibuka sejak Rabu (19/4/2023). Hal tersebut diumumkan dalam akun Instagram @prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Peakerja gelombang 51 bisa dilakukan di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. Bagi kamu yang berminat bisa mendaftar kartu prakerja gelombang 51 ini.

Namun begitu, sebelum mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 51, ketahui dulu syarat-syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 51.

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

Adapun syarat penerima bantuan program pelatihan dari pemerintah ini yaitu:

  1. Warga negara Indonesia (WNI) usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal mempunyai 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Sebelum membuat akun, manajemen pelaksana Kartu Prakerja mengingatkan pendaftaran Prakerja tidak melalui aplikasi atau platform apapun.

Untuk memulai pendaftaran akun, simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 berikut ini:

  1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, kemudian buat akun di situs tersebut.
  2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar.
  3. Kamu akan menerima notifikasi melalui email.
  4. Selanjutnya buka email yang didaftarkan dan lakukan verifikasi.
  5. Setelah berhasil verifikasi maka pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

Selanjutnya untuk mendaftar Kartu Prakerja ikuti langkah berikut:

Jika belum lolos, bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 ", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/04/22/111000626/masih-dibuka-simak-syarat-dan-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-51-.