Find Us On Social Media :
Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan Tim Jatanras Polda Babel (Humas Polda Babel)

Curi HP Saat Belanja, Seorang IRT Diamankan Tim Jatanras Polda Babel

Yudi Wahyono Sabtu, 6 Mei 2023 | 10:39 WIB

SONORABANGKA.ID - Seorang Ibu Rumah Tangga diamankan oleh Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Kamis, 04 Mei 2023 sekira pukul 19.30 WIB.

Ia diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian sebuah Handphone disalah satu toko sembako yang berada di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo mengatakan pelaku yang diamankan oleh Tim Jatanras berinisial Di alias Diana berumur 26 tahun.

"Penangkapan pelaku dilakukan dirumahnya di Jalan Batin Iso Kelurahan Pintu Air Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang"kata Jojo melalui siaran pers, Sabtu (6/5/23) pagi.

Mengenai kronologis kejadian, Jojo menerangkan berawal pada saat korban sedang berjualan sembako ditokonya di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang.

Pada saat korban sedang sibuk melayani pembeli, Handphone diletakan korban diatas karung bawang. Setelah selesai melayani pembeli, korban mendapati 1 unit HP Vivo T21T miliknya sudah hilang dicuri oleh pelaku.

"Jadi, modus pelaku ini, awalnya berbelanja. Namun karena ada kesempatan, timbullah niat pelaku melakukan pencurian,"terang Jojo.

Usai mengetahui Handphonenya hilang dicuri, Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Pangkalpinang.

Setelah menerima Laporan, tim langsung menelurusi dan melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan, didapati bahwa Handphone tersebut berada ditangan Pelaku Diana.

Jojo menambahkan, untuk Handphone yang dicuri, menurut pengakuan pelaku digunakannya sendiri.

"Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dilimpahkan ke Mapolresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.