SonoraBangka.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengalokasikan Rp 500 miliar untuk anggaran pelaksanaan angkutan udara perintis pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023.
Direktur Angkutan Udara Kemenhub Putu Eka Cahyadhi mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk angkutan perintis penumpang, bahan bakar minyak (BBM) penumpang, angkutan udara perintis kargo, BBM angkutan udara perintis kargo, dan subsidi angkutan kargo.
"Pelaksanaan kegiatan angkutan udara perintis 2023, telah menghubungkan sebanyak 152 bandara dan 56 lapangan terbang (lapter), menghubungkan 26 Provinsi dan 100 Kabupaten/Kota, dan mengangkut sebanyak kurang lebih 62.341 penumpang dan kurang lebih 1.078 ton kargo berdasarkan data hingga April 2023," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/5/2023).
Anggaran untuk angkutan udara perintis pada DIPA 2023 sedikit lebih kecil dibandingkan pada DIPA 2022 yang sebesar Rp 550 miliar.
Anggaran pada DIPA 2022 digunakan untuk angkutan udara perintis penumpang, anggaran angkutan BBM, frekuensi penerbangan perintis, penumpang penerbangan perintis, dan anggaran angkutan udara perintis kargo, anggaran angkutan BBM perintis kargo, dan anggaran subsidi angkutan udara kargo.
Adapun operator penerbangan perintis dan subsidi angkutan udara kargo tahun anggaran 2022 yang melayani, yaitu PT ASI Pudjiastuti Aviation, PT Marta Buana Abadi, PT Asian One Air, PT Trigana Air Services, PT Semuwa Aviasi, PT Reven Global Air Transport, PT Mega Basana Nusantara, dan CV Cadik Nusantara.
"Untuk tahun anggaran 2022, Kami telah berhasil menghubungkan sebanyak 153 bandar udara dan 58 lapangan terbang, serta menghubungkan 26 Provinsi dan 102 kabupaten/kota juga telah mengangkut kurang lebih 294.964 penumpang dan kurang lebih 5.805 ton kargo," ucapnya.
Menurutnya, penyelenggaraan angkutan udara perintis merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melayani daerah terpencil, terdepan, tertinggal dan perbatasan (3TP) atau daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain.
Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan angkutan udara perintis turut mendorong pertumbuhan dan pengembangan wilayah, mewujudkan stabilitas, pertahanan, dan keamanan, serta mengatasi disparitas harga di wilayah 3TP.
"Untuk meningkatkan kualitas pelayanan angkutan udara perintis tersebut, maka diperlukan komunikasi dan koordinasi antara pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah, penyelenggara bandara dan operator penerbangan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Anggarkan Rp 500 Miliar untuk Pelaksanaan Angkutan Udara Perintis di 2023", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/05/16/215000226/kemenhub-anggarkan-rp-500-miliar-untuk-pelaksanaan-angkutan-udara-perintis-di.