SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022, pencapaian yang membanggakan ini diraih pemkot untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
WTP ini diberikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022, di Auditorium BPK Bangka Belitung, Rabu (224/5/2023).
BPK pun mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk keenam kalinya secara berturut-turut meraih WTP
BPK juga mengapresiasikan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) beserta organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah berupaya dan berkomitmen dalam mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akun tabel.
BPK memgungkapkan, Opini yang diberikan oleh pemeriksa merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan.
Wali Kota Maulan Aklil (Molen) mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah membantu mengelola laporan keuangan pemerintah daerah sehingga mendapat ganjaran opini audit tertinggi terkait pengelolaan anggaran.
“Yang keenam kalinya ini adalah bukti konsistensi dan komitmen kami dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Molen menjadikan WTP keenam kalinya ini sebagai pemicu semangat agar terus menaikan kinerja dalam memberikan laporan keuangan yang baik.
“Kami akan segera berkoordinasi bersama tim termasuk bersama DPRD dalam mensikapi rekomendasi yang diberikan BPK RI atas LKPD Pemkot Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022,” pungkasnya.