Find Us On Social Media :
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo saat ditemui awak media di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (3/3/2023). (KOMPAS.com)

Utang Pemerintah Tembus Rp 7.849 Triliun, Stafsus Menkeu: Sebagian Besar dalam Mata Uang Rupiah

Marselus Wibowo Senin, 5 Juni 2023 | 16:38 WIB

SonoraBangka.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membeberkan sejumlah fakta terkait besaran utang pemerintah. Salah satu fakta yang diungkap oleh Kemenkeu ialah utang pemerintah yang telah menembus Rp 7.849,89 triliun per April 2023.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memaparkan, sumber utang utama pemerintah saat ini masih berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN), yang nilainya mencapai Rp 7.007,03 triliun, atau setara 89,26 persen total utang pemerintah.

Sementara itu, utang yang bersumber dari pinjaman nilainya mencapai Rp 842,3 triliun. Nilai pinjaman tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 819,8 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 22,5 triliun.

Jika dilihat berdasarkan mata uangnya, utang pemerintah masih didominasi oleh utang dalam mata uang rupiah. Yustinus menyebutkan, utang pemerintah dalam bentuk rupiah mencapai Rp 5.720,9 triliun atau setara 73 persen total utang. Sementara sisanya, atau Rp 2.128,4 triliun dalam bentuk valas.

"Sebagian besar utang Indonesia dalam mata uang Rupiah. 73% utang Indonesia berasal dari SBN domestik. Tentu hal ini baik untuk menekan market risk dari melambungnya nilai utang karena pelemahan rupiah," tulis Yustinus, melalui akun Twitter pribadinya, dikutip Senin (5/6/2023).

Diklaim masih aman

Lebih lanjut Yustinus menyebutkan, risiko utang pemerintah sampai dengan saat ini masih rendah. Bukan hanya ditunjukan oleh sumber utang, tapi juga rasio pembayaran pokok dan bunga utang dengan pendapatan atau debt service ratio (DSR).

Per April 2023, DSR pemerintah mencapai 28,4 persen. Angka ini terus menurun, di mana pada pengujung 2022 mencapai 34,4 persen.

Selain itu, rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan atau interest ratio juga menurun. Tercatat hingga April lalu interest ratio mencapai 13,95 persen.

Penurunan interest ratio terjadi seiring dengan pendapatan negara yang tumbuh pesat. Pada awal tahun ini, kinerja pendapatan negara memang tumbuh pesat, di mana hingga April nilainya telah mencapai Rp 1.000,5 triliun.

"Penurunan DSR dan IR ini menunjukan bahwa kemampuan APBN dalam membayar biaya utang (pokok dan bunga) semakin menguat," ujar Yustinus.

Sebagai informasi, data-data tersebut diungkapkan Yustinus untuk menjawab berbagai pernyataan tokoh publik, salah satunya Jusuf Kalla, terkait utang pemerintah yang kian membengkak. Beberapa waktu lalu, wakil presiden ke-10 dan ke-12 itu memang sempat menyinggung besaran utang pemerintah, dan Ia bilang pemerintah harus membayar biaya utang mencapai Rp 1.000 trilliun per tahunnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Utang Pemerintah Tembus Rp 7.849 Triliun, Stafsus Menkeu: Sebagian Besar dalam Mata Uang Rupiah", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/06/05/061511926/utang-pemerintah-tembus-rp-7849-triliun-stafsus-menkeu-sebagian-besar-dalam.