SonoraBangka.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi pertumbuhan penerimaan pajak secara kumulatif mengalami perlambatan hingga Mei 2023. Hal ini dinilai disebabkan oleh laju pertumbuhan pada tahun lalu yang sangat tinggi dan dampak dari ketidakpastian ekonomi global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sampai dengan Mei lalu realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 839,29 triliun, tumbuh 17,7 persen secara tahunan. Pertumbuhan itu lebih rendah dibanding April yang mencapai 21,3 persen.
"Kinerja penerimaan per bulan baik yang disebutkan growth per bulan maupun kumulatif ini memang menunjukan penerimaan pajak pertumbuhannya makin melandai atau menurun," tutur dia, dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (26/6/2023).
Bendahara negara menyebutkan, perlambatan itu salah satunya disebabkan oleh realisasi pertumbuhan pendapatan tahun lalu yang tinggi, atau biasa disebut high base effect. Tercatat pada periode Januari-Mei 2022, realisasi penerimaan pajak tumbuh pesat 53,5 persen secara tahunan.
"Jadi kita tumbuh masih double digit mendekati 20 persen di atas pertumbuhan yang sudah tinggi tahun lalu, ini hal yang patut kita syukuri dan kita jaga," katanya.
Selain itu, Sri Mulyani menilai, dampak dari perlemahan ekonomi global juga telah dirasakan oleh penerimaapn pajak nasional. Hal ini terefleksikan dari data yang menunjukan, sebagian jenis pajak dominan yang tumbuh melambat.
"Memang dampak dari perlemhan ekonomi sudah mulai muncul waluapun kita masih melihat tren yang maasih positif," ujar Sri Mulyani.
Misal saja, PPN impor yang berkontribusi 12,6 persen terhadap pendapatan perpajakan tercatat hanya tumbuh 4,4 persen. Sementara itu, pada periode yang sama tahun lalu, jenis pajak ini tumbuh 43,9 persen.
"Ini yang harus kita waspadai karena ini secara tidak langsung menggambarakan impor terutama barang modal dan barang antara untuk produksi berarti sudah mengalami normalisasi atau juga terpengaruh kegiatan ekonomi yang diperkirakan menurun trennya," tutur Sri Mulyani.
Meskipun demikian, sejumlah jenis pajak lain masih mencatat pertumbuhan double digit, seperti PPh 21. Tercatat PPh 21 yang berkontribusi 11,1 persen terhadap pendapatan perpajakan tumbuh 16,7 persen sampai dengan Mei lalu.
"Di sektor tenaga kerja yang normal tingkat upahnya relatif baik, stabil, dan bahkan meningkat. Atau mungkin juga dari sisi recruitment, penciptaan tenaga kerja, ini hal yang positif," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerimaan Pajak Melambat, Sri Mulyani: Dampak Perlemahan Ekonomi sudah Mulai Muncul ", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/06/26/161000326/penerimaan-pajak-melambat-sri-mulyani--dampak-perlemahan-ekonomi-sudah-mulai.