SONORABANGKA.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Babel, Harun Sulianto membuka kegiatan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang - Undangan dan Penguatan Pengharmonisan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Pemerintah Daerah Se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diselenggarakan di Hotel Santika Kota Pangkalpinang, Kamis (6/7/2023).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto dalam sambutannya menyampaikan eksistensi Peraturan Daerah yakni bagian dari sistem hukum nasional terintegrasi, dijiwai Pancasila, selaras, serasi, dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang -Undangan vertikal maupun horizontal.
“Produk hukum yang dibentuk harus dapat mengentaskan kemiskinan serta menjamin kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kesempatan ini juga Kanwil Kemenkumham Babel memberikan penghargaan atas Kepatuhan Pengharmonisan Raperda dan Perkada Pemerintah Daerah Se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Diharapkan dengan penghargaan ini, Pemerintah Daerah Se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat tingkatkan kepatuhan peraturan perundang - undangan dengan menjalankan tahapan peraturan untuk sampai ke peraturan daerah harus dilaksanakan harmonisasi," pungkasnya.