Find Us On Social Media :
Pelaksanaan Rapat Paripurna Kelima Belas Masa Persidangan III Tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (24/7/2023) di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Molen Optimis Kembali Raih WTP, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Disetujui DPRD

Riska Tri Handayani Senin, 24 Juli 2023 | 11:49 WIB

SonoraBangka.id - DPRD Kota Pangkalpinang akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Persetujuan tersebut disetujui, setelah semua fraksi menyampaikan pendapat akhir dan badan anggaran menyepakati pada rapat Paripurna Kelima Belas Masa Persidangan III Tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (24/7/2023) di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Terdapat beberapa catatan yang disampaikan fraksi-fraksi, seperti mengedepankan kepentingan masyarakat, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lainnya.

Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil mengucapkan terimakasih atas persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 akhirnya disetujui menajdi Peraturan Daerah (Perda).

Kata Molen sapaan akrab Maulan Aklil, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, memang merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilakukan oleh seorang Kepala Daerah.

Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD ini kami sampaikan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujar Molen dalam sambutannya.

Molen menyebut, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 mendapat opini "Wajar Tanpa Pengecualian" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan ini merupakan WTP yang keenam untuk Kota Pangkalpinang.

"Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, saya mengucapkan terimakasih, dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah mendapat evaluasi dari Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujarnya.

Saat dijumpai awak media, Molen mengaku optimis anggaran tahun 2023 kembali merah WTP. 

"Tahun 2023 sudang berjalan, dan kami tetap optimis bisa kembali meraih WTP dari BPK untuk ketujuh kalinya nanti," terang Molen kepada awak media.

Bahkan kata Molen, semua proses anggaran yang sedang berlangsung ini sudah sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat.

"Saya rasa semua sudah sesuai dengan aturan yang ada, kita jalankan sesuai aturan dan ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat, dan tujuan kita memang kesejahteraan masyarakat," bebernya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Disetujui DPRD, Molen Optimis Kembali Raih WTP, https://bangka.tribunnews.com/2023/07/24/raperda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-disetujui-dprd-molen-optimis-kembali-raih-wtp.