SONORABANGKA.ID - Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go membuka kegiatan sosialisasi uji konsekuensi pada informasi publik yang dikecualikan, yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Jumat (21/7/23).
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go menyampaikan penerapan keterbukaan informasi publik penting dilakukan, mengingat keterbukaan informasi mampu mendorong perbaikan layanan hingga peningkatan kinerja pemerintahan.
“Kadang timbul hal-hal yang kita anggap kesalahpahaman antara pemeberi dan pemohon informasi yang menimbulkan debatible
berkenaan antar informasi yang boleh dan tidak boleh. Apakah pemberian informasi ini akan berdampak pada kemanan data pribadi, oleh karenanya di lakukan uji konsekuensi pada infirnasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), ” jelasnya.
Mie Go berharap melalui kegiatan ini seluruh pihak dapat mendukung kemajuan kinerja pemerintah kota agar berjalan dengan baik sehingga tidak ada ketakutan dalam pemberian informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini menjadi tufoksi utama bahwa pemerintah kota hadir melayani masyarakat dengan memberi informasi yang baik dan benar," pungkasnya.