Find Us On Social Media :
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan formasi CASN di Kemenag, Jakarta, Jumat (4/8/2023). (KOMPAS.com)

Penerimaan CPNS, Menteri PANRB: Dulu Bisa Titip Anak, Saudara, dan Ponakan...

Marselus Wibowo Jumat, 4 Agustus 2023 | 17:36 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pada penerimaan calon pegawai negeri  sipil (CPNS) di masa lalu, terdapat pihak yang kerap menitipkan keluarganya agar bisa bekerja di lingkungan pemerintahan tanpa melalui jalur seleksi.

Hal ini terjadi karena saat itu belum ada penerapan computer assisted test (CAT) sebagai mana dalam pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) saat ini.

"Dulu penerimaan CPNS kita masih enggak pakai CAT. Dulu Kemenag, semuanya masih bisa titip ya. Makanya dulu istilahnya kami isinya ASDP, anak, saudara, dan ponakan," katanya dalam acara Penjelasan terkait Formasi ASN di Kementerian Agama Jakarta, Jumat (4/8/2023).

"Sekarang sudah enggak bisa lagi. Titip ke Kementerian Agama sudah enggak bisa lagi, titip ke Kemenpan RB sudah pasti enggak bisa karena sistemnya CAT," lanjutnya.

Kasus titip tersebut kata Anas, terutama terjadi di pemerintahan daerah. Sehingga jumlah tenaga non-ASN atau biasa disebut honorer ini mencapai 2,3 juta orang. "Di daerah ini sumbernya setiap ganti bupati, selalu non-ASN-nya nambah," ucapnya.

Mantan Kepala LKPP ini bilang, saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilibatkan untuk mengaudit jumlah honorer beserta anggarannya.

"Oleh karena itu, kemarin kita minta BPKP mengaudit. Hasil audit BPKP secara sampling dilihat dari gaji selama 2 tahun terakhir ditemukan di beberapa daerah data yang dikirimkan ke Kemenpan RB tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Anas.

Anas menyebutkan, bila hasil audit tersebut ditemukan ketidaksesuaian maka pemerintah tak segan akan menggugurkan tenaga honorer tersebut.

"Atas dasar ini, Pak Menko Polhukam mengundang kami dan BPKP untuk audit secara menyeluruh, tidak lagi sampling. Tapi kalau nunggu audit BPKP lama ini, proses anggaran berjalan. Jika di kemudian hari ditemukan tidak sesuai dengan audit temuan BPKP maka mereka akan kita gugurkan jadi proses kerja," kata Anas.

Sebelumnya, Anas juga menjamin bahwa seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 berjalan adil.

"Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip," ucapnya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

"Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," sambung dia.

Pemerintah telah menetapkan kuota CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 sebanyak 572.496 orang. Kuota itu terdiri dari 78.862 orang di 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 orang di pemerintah daerah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerimaan CPNS, Menteri PANRB: Dulu Bisa Titip Anak, Saudara, dan Ponakan...", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/08/04/143700226/penerimaan-cpns-menteri-panrb--dulu-bisa-titip-anak-saudara-dan-ponakan-.