Find Us On Social Media :
Suasana pemakaman jenazah Redho Tri Agustian di TPU Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Sabtu (5/8/2023). ()

Jenazah Redho Tri Agustian Dimakamkan di TPU Ampui, Sang Kakak lantunkan Adzan

Ria Kusuma Astuti Sabtu, 5 Agustus 2023 | 15:22 WIB

SONORABANGKA.ID - Isak tangis keluarga tak lagi dapat terbendung saat jenazah Redho Tri Agustian, datang ke rumah duka dengan kondisi berada di dalam peti jenazah, Sabtu (5/8/2023). 

Dari pantauan Bangkapos.com jenazah Redho Tri Agustian tiba ke rumah duka di Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang sekitar pukul 12.30 WIB.

Ketika  tiba di rumah duka peti jenazah pun langsung diangkat pihak keluarga diantaranya paman korban, yakni Majid yang langsung dibawa ke dalam rumah untuk didoakan. 

Berselang 15 menit kemudian, jenazah Redho Tri Agustian lantas dibawa ke Masjid Jami Al Ihsan untuk  dilakukan salat jenazah. 

Redho Tri Agustian yang dikenal baik ini pun, membuat banyak rekan dan tetangganya yang datang untuk menyaksikan pemakamannya langsung sekaligus mendoakannya.

Saat diantar ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Ampui pun, ramai yang ikut mengantarkan jenazah Redho Tri Agustian menuju tempat peristirahatan terakhir. 

Sang kakak pertama pun terlihat berdiri tegar disamping liang lahat adik bungsunya, untuk mengadzankan Redho Tri Agustian yang menjadi korban dari pembunuhan. 

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan di Sleman, berharap dua pelaku yang ditangkap dapat dihukum seberat-beratnya. 

Sebelumnya Polda DIY telah meringkus dua pelaku yakni W (29) dan RD (38), serta sudah menggelar konferensi pers perdananya pada Minggu (16/7/2023) lalu terkait kasus mutilasi di Sleman.

Paman korban yakni Majid ketika ditemui di rumah duka di Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang pun hanya bisa duduk lemas dan berharap keadilan untuk keponakannya tersebut.

"Hukum seberat-beratnya mereka berani menghilangkan jejak, bukan manusia lagi itu. Gak usah keluarga, orang asing liat pasti minta hukuman mati. Kita hanya bisa berharap, masih ada keadilan di kasus ini," kata Majid.

Majid yang ditunjuk sebagai juru bicara oleh keluarga besar Redho Tri Agustian berharap, agar Polda DIY dapat menuntaskan kasus secara terang-benderang.

"Kita sebagai warga negara yang baik kita cuma bisa ikut proses hukum, semua sidah ditangani dan kita serahkan ke pihak Polda DIY," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Sang Kakak Lantunkan Adzan, Jenazah Redho Tri Agustian Dimakamkan di TPU Ampui, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/05/sang-kakak-lantunkan-adzan-jenazah-redho-tri-agustian-dimakamkan-di-tpu-ampui.