SONORABANGKA.ID - Adalah Korlantas Polri menyatakan jika sirkuit ujian praktik SIM C terbaru tidak paten. Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di tiap-tiap daerah akan diberi keleluasaan, untuk memberikan ubahan yang dirasa perlu.
Nantinya, boleh jadi akan ada rintangan tambahan seperti jalan bergelombang, tanjakan, turunan, dan semacamnya.
Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri menjelaskan, ubahan semacam itu masih diperbolehkan, selama rute sirkuit ujian praktik SIM tidak berubah, dan dimensinya masih 30x35 meter persegi.
“Saya berikan kesempatan pada (satpas) daerah untuk berinovasi dan menentukan kontur jalan. Kalau di sini (Satpas Daan Mogot) kan landai saja, mungkin di daerah nanti akan ada rintangan tanjakan atau semacamnya,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (4/8/2023).
Dia menambahkan, hal tersebut dilakukan supaya kompetensi pengendara semakin teruji, dan siap menghadapi situasi jalan yang sesuai dengan area tempat tinggalnya.
“Bukannya kami (Korlantas) bermaksud mengubah standar, intinya supaya betul-betul pemohon SIM ini terampil, mampu menjaga keseimbangan, dan mampu bereaksi menghadapi rintangan,” ucapnya.
Sebagai informasi, Korlantas Polri akan memberlakukan kurikulum baru untuk ujian praktik SIM C per-hari Senin (7/8/2023). Ada beberapa perbedaan utama yang diklaim akan lebih memudahkan peserta.
Ubahan terbesar adalah ditiadakannya pola zig-zag dan angka 8, yang kemudian diganti menjadi sirkuit simpel dengan putaran balik dan pola berbentuk huruf S.
Melalui perubahan kurikulum ini, Firman mengharapkan agar tidak ada lagi aduan dari para peserta, perihal kesulitan saat melakukan ujian SIM C.
"Seharusnya setelah ini, tidak ada lagi yang kesulitan (ujian SIM), karena praktiknya sudah disederhanakan," kata Firman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akan Ada Variasi Ujian Praktik SIM, Lintasan Diubah Tergantung Wilayah", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/05/072200115/akan-ada-variasi-ujian-praktik-sim-lintasan-diubah-tergantung-wilayah.