Find Us On Social Media :
Puluhan warga desa Mendo Barat, Kecamatan Mendo Barat, membongkar portal yang diklaim berdiri di atas lahan desa, Sabtu (12/8/2023) ()

Warga Mendo Barat Bongkar Portal dan Pertanyakan Kebun Plasma 36 Hektar yang Diklaim PT FAL

Ria Kusuma Astuti Minggu, 13 Agustus 2023 | 06:50 WIB

SONORABANGKA.ID - Sejumlah warga desa Mendo Barat, Kecamatan Mendo Barat membongkar portal yang diklaim berdiri di atas lahan desa sepanjang 1.600 meter, Sabtu (12/8/2023).

Di tengah aksi pembongkaran portal, masyarakat juga membentangkan spanduk-spanduk yang berisi protes terhadap pemasangan portal yang diklaim sepihak karena tanpa sepengetahuan dan seizin warga. Mereka Juga mepertanyakan soal kebun plasma seluas 36 hektar yang diklaim perusahaan PT FAL.

Teuku Yunus, yang mewakili warga Desa Mendo, mengatakan keberatannya atas pemasangan portal yang mereka yakini dilakukan oleh PT FAL (Fenyen Agro Lestari).

Menurut Teuku, keberadaan portal tersebut mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat dan bahkan berdampak pada aktivitas berkebun mereka di wilayah tersebut.

Pada orasinya, Sabtu (12/8/2023), Teuku menyatakan, 'Kami tidak terima adanya pemortalan di jalan desa ini karena menghambat masyarakat kami untuk beraktivitas dan berkebun di wilayah ini (Mendo-red). Selain itu ada juga masyarakat pembeli buah-buahan mereka juga lewat jalan ini." ujarnya.

Lebih lanjut, Teuku mengatakan bahwa jalan sepanjang 1.600 meter tersebut sebelumnya merupakan akses jalan umum.

Bahkan, pada tahun 2019, Pemerintah Desa Mendo Barat merekomendasikan lahan ini sebagai kebun plasma milik warga setempat.

"Sebelumnya ini jalan masyarakat umum, sebelum ada portal. Sepertinya PT FAL yang mendirikan portal ini karena sejak tahun 2021 hingga sekarang mereka mengklaim bahwa lahan ini milik mereka," kata Teuku.

Tak hanya mempersoalkan pemasangan portal saja,tetapi masyarakat juga mempertanyakan hak lahan kebun plasma mereka seluas 36 hektar, yang diduga telah dicaplok pihak PT FAL.

"Lahan yang diklaim PT FAL kurang lebih 36 hektar, makanya kami berkeyakinan PT FAL yang memasang ini (portal) tujuan didirikan portal ini untuk menghalangi masyarakat lewat. Menurut informasi portal ini dibuat 8 Agustus lalu didirikan malam sekitar pukul 20.00  WIB," ujar  perwakilan Warga Teuku Yunus, di sela pembongkaran portal di area perkebunan kelapa sawit desa Mendo Barat, Sabtu (12/8/2023).

Menurut Teuku Yunus, dari luasan izin perkebunan yang dikantongi PT SAML (Sinar Argo Makmur Lestari) yang jumlahnya ratusan hektar tersebut, 20 persennya terdapat lahan kebun plasma milik warga.

Akan tetapi, sebagian lahan plasma tersebut saat ini justru di klaim milik PT FAL.

"Dasar warga jelas dari izin PT SMAL wajib 20 persen memberikan plasma kepada masyarakat rekomendasi awal 100 hektar lebih, ini sudah diklaim oleh PT FAL. Padahal sebenarnya itu untuk plasma desa," tambah Teuku.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bongkar Portal, Warga Mendo Barat Pertanyakan Kebun Plasma 36 Hektar yang Dicaplok PT FAL, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/12/bongkar-portal-warga-mendo-barat-pertanyakan-kebun-plasma-36-hektar-yang-dicaplok-pt-fal.