SONORABANGKA.ID - DPRD Kep. Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pimpinan dan Pansus DPRD Babel terkait persoalan Kelapa Sawit PT Foresta Lestari Dwikarya di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (6/9/2023).
RDP tersebut dipimpin Ketua Pansus Aksan Visyawan, Beliadi, Hellyana serta anggota DPRD Babel lainnya dan dihadiri juga oleh pihak PT Foresta, serta DirKrimum Polda Babel.
Pansus DPRD ini membahas Stabilitas Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit dan Syarat Perizinan Perkebunan Sawit dalam RDP hari ini.
Ketua Pansus DPRD Babel, Aksan Visyawan mengatakan kepada awak media usai RDP, dari pertemuan itu terungkap beberapa hal yang selama ini ditutupi pihak perusahaan.
“Terkait PT Foresta Lestari Dwikarya ini masih mengumpulkan data juga, apakah sudah menjalankan bisnisnya sesuai aturan seperti perizinan, terutama plasma yang bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Aksan Visyawan.
“Dari data yang kami dapatkan tadi, PT Foresta Lestari Dwikarya ini ternyata tidak mau membeli hasil panen petani mandiri,” tambahnya.
Lanjutnya, hal ini tentu menjadi masalah, sebab adanya perusahaan perkebunan di daerah itu untuk membantu masyarakat sekitarnya.
Lalu apakah persoalan di PT Foresta Lestari Dwikarya ini ada pelanggaran/ kesalahan, diakui Aksan Visyawan, diduga ada, salah satunya masyarakat yang ingin menjual tandan buah segar (TBS) ditolak pihak perusahaan.
“Ya itu, penolakan beli TBS petani mandiri, satu kesalahan perusahaan, dan ternyata selama ini tidak ada campur tangan pemerintah daerah setempat, begitu juga dengan pemerintah provinsi mengenai hal-hal tersebut,” tuturnya.
“Harusnya pemerintah daerah memfasilitasi hal itu, penjelasan dari perwakilan PT Foresta Lestari Dwikarya tadi juga mengaku memang tidak mau membeli TBS petani mandiri,” imbuhnya.
Berkaitan dengan Hal Guna Usaha (HGU) yang dimiliki PT Foresta Lestari Dwikarya, dijelaskan Aksan Visyawan, pansus belum membahas itu seperti yang diberitakan media dalam beberapa pekan ini.
“Belum sampai kesana, nanti akan kami panggil lagi, sebab waktunya terbatas pada hari ini. Tapi itu akan tetap kami bahas selanjutnya dengan perusahaan,” tegasnya.
Aksan Visyawan juga menuturkan pihak PT Foresta Lestari Dwikarya diminta membuktikan apa yang sudah diberikan kepada masyarakat.
“Tadi mereka bilang sudah berikan ini, dan akan ini. Biasa itu, tapi kami dari pansus akan buktikan sampai masyarakat tersenyum,” pungkasnya.