Find Us On Social Media :
Tiga pelaku pencurian beras di Pasar Pagi Pangkalpinang diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang. (IST)

Ibu Hamil Nekat Curi 12 Karung Beras di Pasar Pagi Pangkalpinang Demi Penuhi Kebutuhan Hidup

Riska Tri Handayani Senin, 18 September 2023 | 08:55 WIB

SonoraBangka.id - Dengan cara mencngkel plat besirolling door di sebuah toko di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang, menjadi cara untuk Dina (24) saat menggasaksejumlah karung beras.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (15/9) sekitar pukul 04.45 WIB di toko sembako
lantai dua Pasar Pagi, yang membuat korbannya mengalami kerugian hingga sekitarRp2 juta.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan Dina beraksi seorang diri, saat menjebol rolling door dan mengambil barang curiannya tersebut.

“Jadi pelaku ini masukke toko melalui pintu rolling door depan. Dengan cara mencongkel plat les pintu rolling door dinding. Saat ada
celah pelaku ini memasukkan tangannya, hingga meraih beberapa karung beras,” ujar Kompol Evry Susanto, Minggu (17/9).

Ada lima karung beras berukuran 5 kilogram, serta tujuh karung beras ukur 10 kilogram pun dijadikan barang bukti terhadap pelaku. Total
ada 12 karung beras dengan
berbagai berat.

Mendapati adanya beberapa karung be-
ras yang hilang, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

Tak butuh waktu lama atau sekitar pukul 12.00 WIB tim buser naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, pun berhasil membekuk Dina yang juga langsung mengakui perbuatannya.

Usai menggasak beras di Pasar Pagi meminta tolong rekannya Dipa, untuk membantu mengangkat beras dan menjual empat karung beras dengan harga Rp300 ribu.

“Setelah itu pelaku ini kembali pulang ke rumah,
lalu kembali menelpon Kiki untuk kembali menjual beras yang tersisa,” ucapnya. 

Untuk sisa karung beras ada yang dijual pelaku ke daerah Semabung dengan harga Rp400 ribu, serta ada juga yang dijual di daerah Bukit Merapen seharga Rp110 ribu.

Lebih lanjut saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, perwira melati satu ini akhirnya
tidak melakukan penahanan terhadap Dina ataupun dua rekannya yang lain.

Kompol Evry Susanto pun membeberkan sejumlah faktor, termasuk kedua rekan
Dina yang tidak tahu sejumlah karung beras tersebut merupakan hasil curian.
“Iya tidak ditahan dikarenakan untuk kerugiannya Rp2 juta, jadi masuk tipiring.
Alasan pelaku juga melakukan aksi pencurian, dikarenakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu Dina sedang hamil,” ungkapnya. 

Kronologis Pencurian


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Ibu Hamil Nekat Curi 12 Karung Beras di Pasar Pagi Pangkalpinang, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/18/demi-penuhi-kebutuhan-hidup-ibu-hamil-nekat-curi-12-karung-beras-di-pasar-pagi-pangkalpinang.