Find Us On Social Media :
Ilustrasi bahan bakar minyak. Nilai oktan bahan bakar kendaraan mempunyai dampak terhadap polusi udara.(SHUTTERSTOCK/jittawit21) (KOMPAS.COM)

Atasi Polusi Udara, Penggunaan BBM Berstandar Euro 4 Sudah Mendesak

Oliver Doanatama Siahaan Kamis, 21 September 2023 | 19:33 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Meningkatnya indeks polusi udara yang terjadi belakangan ini disinyalir karena masih tingginya pengguna kendaraan bermotor yang tidak memakai BBM berstandar Euro 4.

Saat ini penerapan standar emisi gas buang pada kendaraan bermotor dari standar Euro 2 menjadi Euro 4 sangat dibutuhkan bagi Indonesia.

Jumlah kendaraan transportasi yang semakin banyak menyebabkan polusi udara yang buruk bagi masyarakat.

Laksana Tri Handoko, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengatakan, penggunaan BBM atau kendaraan dengan standar emisi Euro 4 sudah mendesak.

“Jadi kami selama ini mendampingi, mulai dari Pak Menko Marves, untuk kebijakan bagaimana mempercepat ke transisi ke kendaraan ramah lingkungan, karena kan tidak mudah nih,” ujar Laksana di IEMS 2023, ICC Building BRIN, Kawasan Sains Teknologi (KST) Soekarno, Cibinong, Bogor, Rabu (20/9/2023).

Kendaraan Bermotor listrik Berbasis Baterai (KBLBB) tentu ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang.

Tapi, mobil konvensional juga bisa dibuat lebih ramah lingkungan, asalkan mampu memenuhi standar emisi yang lebih tinggi.

“Itu tidak hanya mobil listrik, tapi juga gimana membuat mobil combustion engine itu bisa lebih ramah lingkungan,” ucap Laksana.

“Misalnya kapan kita mau naik ke Euro 4 misalnya, atau Euro 5 bahkan. Karena itu kan sumber polusi terbesar memang dari transportasi, itu yang terakumulasi sebenarnya,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, mengatakan, saat ini kendaraan bermotor di Indonesia sudah dibuat berstandar Euro 4, namun BBM yang dikonsumsi tidak memenuhi standar emisi tersebut.

“Sangat disayangkan, Euro 4 sangat-sangat efektif, dengan Euro 4 kendaraan bermotor itu dipangkas emisinya sekitar 60 persen,” ujar Ahmad Safrudin atau yang akrab disapa Puput, dalam Diskusi Publik Quick Response Penanganan Kualitas Udara di DKI Jakarta, belum lama ini.

Sebagai informasi, bensin untuk kendaraan berstandar Euro 4 harus punya nilai oktan minimum RON 91 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm.

Sedangkan untuk bahan bakar solar harus memiliki minimum Cetane Number 51 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm agar cocok dengan standar Euro 4.

Dari fakta ini, artinya Indonesia masih menyediakan dua jenis BBM yang seharusnya sudah dihapuskan. Kedua jenis BBM itu adalah Pertalite (RON 90) dan Solar (CN 48).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atasi Polusi Udara, Penggunaan BBM Euro 4 Sudah Mendesak", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/21/062200715/atasi-polusi-udara-penggunaan-bbm-euro-4-sudah-mendesak?page=all#page2.